Berita

Ratu Rachmatuzakiyah dan Yandri Susanto/Ist

Politik

Bukan Cuma KPU, Mendes Yandri juga Harus Tanggung Jawab Cawe-cawe di Pilbup Serang

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 24 daerah, memang menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi, pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran juga harus tanggung jawab.

Pengamat Citra Institute, Efriza menilai, putusan PSU di beberapa wilayah tak lepas dari upaya pihak-pihak tertentu dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur dan aturan.

Sebagai contoh, dia menyebutkan kasus di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Serang, yang terbukti terjadi pelanggaran di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) MK.


Di mana, terbukti ada cawe-cawe Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang maju sebagai calon Bupati Serang. 

"Cawe-cawe saya rasa lebih kepada perspektif antara pasangan calon dalam menilai keputusan yang dijalankan oleh KPU dalam menyelesaikan peristiwa di dalam pemilu," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Oleh karena itu, magister Ilmu Politik lulusan Universitas Nasional itu memandang persoalan Pilkada 2024 yang harus dilakukan PSU mesti diperhatikan KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), agar tidak terulang.

Sementara untuk para pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran yang berhasil terbukti di MK, juga harus mendapat efek jera.

"Yang pasti tantangan KPU dan Bawaslu saat ini adalah mengupayakan proses penyelenggaraan PSU nantinya tidak menyebabkan konflik di tingkat lokal, maupun di akar rumput," demikian Efriza.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya