Berita

Ratu Rachmatuzakiyah dan Yandri Susanto/Ist

Politik

Bukan Cuma KPU, Mendes Yandri juga Harus Tanggung Jawab Cawe-cawe di Pilbup Serang

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 24 daerah, memang menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi, pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran juga harus tanggung jawab.

Pengamat Citra Institute, Efriza menilai, putusan PSU di beberapa wilayah tak lepas dari upaya pihak-pihak tertentu dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur dan aturan.

Sebagai contoh, dia menyebutkan kasus di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Serang, yang terbukti terjadi pelanggaran di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) MK.


Di mana, terbukti ada cawe-cawe Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang maju sebagai calon Bupati Serang. 

"Cawe-cawe saya rasa lebih kepada perspektif antara pasangan calon dalam menilai keputusan yang dijalankan oleh KPU dalam menyelesaikan peristiwa di dalam pemilu," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Oleh karena itu, magister Ilmu Politik lulusan Universitas Nasional itu memandang persoalan Pilkada 2024 yang harus dilakukan PSU mesti diperhatikan KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), agar tidak terulang.

Sementara untuk para pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran yang berhasil terbukti di MK, juga harus mendapat efek jera.

"Yang pasti tantangan KPU dan Bawaslu saat ini adalah mengupayakan proses penyelenggaraan PSU nantinya tidak menyebabkan konflik di tingkat lokal, maupun di akar rumput," demikian Efriza.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya