Berita

Ratu Rachmatuzakiyah dan Yandri Susanto/Ist

Politik

Bukan Cuma KPU, Mendes Yandri juga Harus Tanggung Jawab Cawe-cawe di Pilbup Serang

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 24 daerah, memang menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi, pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran juga harus tanggung jawab.

Pengamat Citra Institute, Efriza menilai, putusan PSU di beberapa wilayah tak lepas dari upaya pihak-pihak tertentu dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur dan aturan.

Sebagai contoh, dia menyebutkan kasus di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Serang, yang terbukti terjadi pelanggaran di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) MK.


Di mana, terbukti ada cawe-cawe Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang maju sebagai calon Bupati Serang. 

"Cawe-cawe saya rasa lebih kepada perspektif antara pasangan calon dalam menilai keputusan yang dijalankan oleh KPU dalam menyelesaikan peristiwa di dalam pemilu," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Oleh karena itu, magister Ilmu Politik lulusan Universitas Nasional itu memandang persoalan Pilkada 2024 yang harus dilakukan PSU mesti diperhatikan KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), agar tidak terulang.

Sementara untuk para pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran yang berhasil terbukti di MK, juga harus mendapat efek jera.

"Yang pasti tantangan KPU dan Bawaslu saat ini adalah mengupayakan proses penyelenggaraan PSU nantinya tidak menyebabkan konflik di tingkat lokal, maupun di akar rumput," demikian Efriza.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya