Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Akhirnya PHK Terjadi, Ribuan Pekerja Sritex Tunggu Perusahaan Berikan Hak Buruh

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berkumpul dalam acara perpisahan antar karyawan pada Jumat 28 Februari 2025. Ini adalah hari terakhir mereka bekerja.

Sritex akan tutup permanen mulai besok, 1 Maret 2025.

Kabar penutupan Sritex ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.


Dalam kesempatan itu ia mengatakan sudah ada keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) per tanggal 26 Februari, dan karyawan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari.

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno kepada media, di Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.

Ia memaparkan, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Adapun perihal hak jaminan hari tua karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual.

Kabar terkait PHK massal buruh Sritex  beredar di media sosial. Sejumlah postingan menyebut jika hari ini PT Sritex akan tutup, dan karyawan terkena PHK.

Tim kurator Sritex mengumumkan PHK massal melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

Tim Kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit.

Hakim Pengawas kurator pada kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk, Haruno Patriadi, mengatakan, kesepakatan itu diambil berdasarkan atas kondisi-kondisi yang telah disampaikan oleh kurator maupun debitur pailit.

PT Sritex sebagai debitur pailit dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sebelumnya berjanji bahwa tidak ada opsi PHK bagi karyawan PT Sritex.

Senada, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pernah mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya