Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Akhirnya PHK Terjadi, Ribuan Pekerja Sritex Tunggu Perusahaan Berikan Hak Buruh

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 13:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berkumpul dalam acara perpisahan antar karyawan pada Jumat 28 Februari 2025. Ini adalah hari terakhir mereka bekerja.

Sritex akan tutup permanen mulai besok, 1 Maret 2025.

Kabar penutupan Sritex ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.


Dalam kesempatan itu ia mengatakan sudah ada keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) per tanggal 26 Februari, dan karyawan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari.

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno kepada media, di Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.

Ia memaparkan, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Adapun perihal hak jaminan hari tua karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual.

Kabar terkait PHK massal buruh Sritex  beredar di media sosial. Sejumlah postingan menyebut jika hari ini PT Sritex akan tutup, dan karyawan terkena PHK.

Tim kurator Sritex mengumumkan PHK massal melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

Tim Kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit.

Hakim Pengawas kurator pada kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk, Haruno Patriadi, mengatakan, kesepakatan itu diambil berdasarkan atas kondisi-kondisi yang telah disampaikan oleh kurator maupun debitur pailit.

PT Sritex sebagai debitur pailit dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sebelumnya berjanji bahwa tidak ada opsi PHK bagi karyawan PT Sritex.

Senada, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pernah mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya