Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/RMOL

Politik

2 Kali Blunder, Harusnya Mendes Yandri Out

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 02:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ulah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto di panggung politik nasional mendapatkan sorotan tajam publik.

Bagaimana tidak, baru hitungan bulan berkiprah di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto, Yandri sudah dua kali menciptakan kesalahan.

Hal ini pun mendapat sentilan pengguna media sosial X yang dipantau redaksi, Jumat dini hari, 28 Februari 2025.


Salah satu dituliskan akun alergipagar yang mendorong Yandri keluar dari Kabinet Prabowo.

"sejak salahguna kop surat kementerian jg harusnya udh out," katanya.

Hal senada disuarakan Vayat. Ia menilai sepak terjang Yandri telah membuat malu warwah Presiden Prabowo Subianto.

"Pantes sih dipecat soale bikin malu marwah presiden @prabowo," komentarnya.

"Keserakahan Mendes layak di reshuffle," sambung businessman.

Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto terbukti terlibat dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Cabup Serang sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Putusan MK ini menjadi konklusi tindakan Yandri sebelumnya yang menggunakan kop surat Kemendes untuk mengumpulkan kepala desa berbalut haul ibunya serta video deklarasi sejumlah kepala desa yang mendukung istri Yandri.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya