Berita

Ilustrasi lahan negara/Ist

Nusantara

Gus Rofi Muhlis:

Berdosa Biarkan Pantai Utara Tangerang Tak Bermanfaat untuk Rakyat

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 01:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berdosa apabila tanah negara didiamkan sehingga tidak bermanfaat, dan akhirnya habis termakan abrasi.  

Demikian dikatakan tokoh masyarakat Banten, Gus Rofi Muhlis menanggapi perdebatan tindak lanjut program Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan pantai utara Tangerang. 

Ia mengatakan, tanah di pantai utara Tangerang yang masuk program PSN adalah tanah negara tidak terkelola dengan baik.


Menurutnya, lebih baik tanah negara di kawasan pantai utara Tangerang dimanfaatkan untuk mendorong kemaslahatan masyarakat.

"Jadi bedakan antara tanah negara yang dikelola Perhutani dengan tanah milik swasta. Itu dua hal yang beda. Yang masuk PSN adalah tanah negara tersebut,” kata Gus Rofi kepada wartawan, Kamis 27 Februari 2025.

Dengan kondisi itu, pemerintah Joko Widodo alias Jokowi kemudian mengeluarkan Perpres untuk menjadikannya bagian proyek PSN. 

“Prosesnya dimulai dari kajian dari bawah, sampai ke gubernur, lalu sampai kementerian, dan melibatkan sejumlah kementerian, sampai akhirnya keluar Perpres. Jadi ini ada prosesnya, bukan ujug-ujug (tiba-tiba) ada PSN,” tegasnya 

Diharapkan dengan tanah negara di kawasan pantai utara Tangerang dijadikan PSN, akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Contohnya, di kawasan ini dilarang dibangun perumahan, tapi hanya untuk  wisata hijau, mangrove.

“Kawasan ini mangrove hanya tinggal 90 hektare, tapi diamanatkan dijadikan 500 hektare. Ini baik apa buruk?” katanya.

Belum lagi jika nanti di kawasan ini dibangun menjadi tempat wisata. Dengan demikian, kata Gus Rofi, tidak ada alasan untuk menghentikan PSN ini. 

"Kalau dihentikan mau dibuat apa?” sambungnya.

PSN di kawasan ini akan memunculkan efek kebutuhan tenaga kerja, pertumbuhan ekonom, peluang masyarakat untuk membuka usaha, dan sebagainya. Termasuk manfaat adanya pemasukan pajak bagi negara.

Gus Rofi juga menyinggung banyaknya pihak yang tidak paham dan hanya termakan isu terkait dengan PSN.  Seharusnya, kata dia,  mereka lebih dulu klarifikasi terhadap persoalan PSN.  

“Mudharat itu kalau kemudian di sana pekerjanya diambil dari orang luar. Lah ini kan nanti pekerjanya juga berasal dari sekitaran lokasi PSN,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya