Berita

Rapat kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR RI/RMOL

Politik

Pimpinan DPR Sebut Cara KKP Tangani Kasus Pagar Laut Menghina Akal Sehat

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penanganan kasus pagar laut yang ditangani KKKP dianggap telah menghina akal sehat.

Anggapan itu datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menanggapi penanganan kasus pagar laut yang ditangani KKP ketika rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI.

Ia menegaskan telah menyoroti bagaimana perkembangan penanganan kasus pagar laut dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang digelar hari ini, Kamis, 27 Februari 2025.


"Sejak awal kemunculannya, keberadaan pagar laut sudah menghina akal sehat publik. Bagaimana bisa KKP tidak mendeteksi pembuatan pagar laut sementara ikan dan kapal bisa terpantau dengan jelas," kata Alex Indra Lukman dalam rapat.

Ia menerangkan ada 196 kasus yang sudah diungkap oleh KKP sebelumnya. Kemudian, dari ratusan kasus tersebut, pelakunya selalu perusahaan dan KKP bisa menyebutkan secara rinci siapa saja pelakunya.

"Tapi, dalam pengungkapan kasus pagar laut ini hanya disebut inisial. Tentu hal ini menghina akal sehat," katanya.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak fokus terhadap permasalahan pagar laut semata. Namun, meminta pemerintah untuk mengungkap siapa dalang di balik pagar laut tersebut.

"Kita tidak bisa terus-menerus terpaku pada masalah ini. Saatnya bergerak maju. Kepada para menteri, wakil menteri dan seluruh pejabat yang berwenang, ingatlah sumpah dan janji jabatan yang pernah kita ucapkan. Jalankan amanah dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

"Ungkap siapa 'dalang' atau yang saya sebut 'Production House' dibalik pembuatan pagar laut ini. Jangan sampai publik kehilangan rasa percaya dan marah," tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya