Berita

Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Kristiyanto Tidak Akan Minta Belas Kasihan Mantan Penguasa

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada rasa penyesalan, kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) tegaskan tidak akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail usai mendampingi Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.

Maqdir mengatakan, pihaknya siap menghadapi perkara yang menjerat Hasto dengan kepala tegak.


"Tidak ada penyesalan dalam menghadapi perkara ini. Yakinlah bahwa, kita akan bicara tentang kebenaran dan untuk keadilan. Bukan kita akan meminta belas kasihan kepada mantan penguasa, terutama ya Mas Hasto ya itu tidak akan kita lakukan," kata Maqdir kepada wartawan.

Sementara itu, Maqdir menjelaskan, pada pemeriksaan tadi, Hasto menyampaikan kepada penyidik bahwa Hasto pernah marah kepada Saeful Bahri karena meminta uang kepada Harun Masiku untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

"Artinya apa? Ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk membantu Harun Masiku menyuap, itu tidak ada. Ini satu hal yang pokok sekali. Kemudian yang kedua, juga kita konfirmasi mengenai apa yang mereka sebut dengan obstruction of justice. Mas Hasto sudah menerangkan bukti-bukti, bahwa tidak ada bukti permulaan mengenai tindakan obstruction of justice," pungkas Maqdir.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya