Berita

Konferensi pers Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) di Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025/RMOL

Nusantara

Ongkos Haji Diupayakan Bisa Turun Lagi Tahun Depan

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Penyelenggara (BP) Haji membuka peluang untuk kembali menurunkan biaya haji pada tahun mendatang. 

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai respons atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.

"Kemarin di Hambalang, Pak Presiden menanyakan kepada kami, pertama mengapresiasi dana haji sudah turun Rp3 juta, dan sekaligus menanyakan bisa turun lagi nggak? Tentu saja itu bagi kami adalah suatu perintah, bukan pertanyaan," ujar Irfan, atau yang akrab disapa Gus Irfan, di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.


Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengkaji kemungkinan penurunan biaya lebih lanjut untuk penyelenggaraan haji tahun depan. 

"Dan insya Allah kita siap untuk mencoba mengkalkulasi bagaimana bisa turun lebih banyak lagi untuk tahun depan," tambahnya.

Saat ini, BP Haji juga tengah mendorong revisi undang-undang di DPR agar lembaga tersebut dapat berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama.

"Insya Allah tahun depan setelah revisi undang-undang oleh teman-teman DPR selesai, kita akan sepenuhnya memegang kendali atas penyelenggaraan haji," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada awal tahun ini telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta per orang. 

Angka ini turun hampir Rp4 juta dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,3 juta per orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya