Keberadaan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah berdampak positif bagi perekonomian Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Heru Supriyatno mengungkap, proyek yang digagas Agung Sedayu Group (ASG) ini telah memberikan kontribusi besar bagi Kabupaten Tangerang.
“Salah satu fakta dengan adanya PIK 2 di Kabupaten Tangerang Banten telah menjadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangerang menjadi paling tertinggi di antara kabupaten dan kota di Indonesia,” kata Heru, Kamis, 27 Februari 2025.
Tercatat, pajak yang diberikan ASG kurang lebih sudah mendekati Rp50 triliun. Angka tersebut baru dari pajak, sementara masih banyak manfaat ekonomi lain dari PIK 2, seperti terbukanya lapangan pekerjaan hingga menjadi tempat UMKM berkembang.
“Sejak pembangunan PIK 2 dimulai tahun 2021 lalu, hingga kini sedikitnya sudah terserap lebih dari 205 ribu tenaga kerja. Mereka terbagi terbagi ke dalam berbagai jenis pekerjaan seperti pekerja bangunan, satpam, pengurus kebun, administrasi kantor hingga berbagai lapangan pekerjaan lainnya yang tersedia di PIK 2,” lanjut Heru.
Di sisi lain, Heru juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang menyebut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) di wilayah pesisir Tangerang sah secara hukum.
Alasannya, Nusron Wahid memastikan seluruh sertifikat yang batal dicabut itu memang berada di dalam garis pantai. Sedangkan, seluruh SHGB yang berada di luar garis pantai akan dibiarkan.
“Jadi yang selama ini kampanye negatif diarahkan kepada pengembang PIK 2 oleh tokoh-tokoh tendensius ingin merusak perekonomian Indonesia dan telah membuat kerugian bagi PIK 2 sudah terjawab semua," pungkasnya.