Berita

Pantai Indah Kapuk 2

Nusantara

PIK 2 Bikin PAD Tangerang Tertinggi Dibanding Daerah Lain

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah berdampak positif bagi perekonomian Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Heru Supriyatno mengungkap, proyek yang digagas Agung Sedayu Group (ASG) ini telah memberikan kontribusi besar bagi Kabupaten Tangerang.

“Salah satu fakta dengan adanya PIK 2 di Kabupaten Tangerang Banten telah menjadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangerang menjadi paling tertinggi di antara kabupaten dan kota di Indonesia,” kata Heru, Kamis, 27 Februari 2025.


Tercatat, pajak yang diberikan ASG kurang lebih sudah mendekati Rp50 triliun. Angka tersebut baru dari pajak, sementara masih banyak manfaat ekonomi lain dari PIK 2, seperti terbukanya lapangan pekerjaan hingga menjadi tempat UMKM berkembang.

“Sejak pembangunan PIK 2 dimulai tahun 2021 lalu, hingga kini sedikitnya sudah terserap lebih dari 205 ribu tenaga kerja. Mereka terbagi terbagi ke dalam berbagai jenis pekerjaan seperti pekerja bangunan, satpam, pengurus kebun, administrasi kantor hingga berbagai lapangan pekerjaan lainnya yang tersedia di PIK 2,” lanjut Heru.

Di sisi lain, Heru juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang menyebut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) di wilayah pesisir Tangerang sah secara hukum.

Alasannya, Nusron Wahid memastikan seluruh sertifikat yang batal dicabut itu memang berada di dalam garis pantai. Sedangkan, seluruh SHGB yang berada di luar garis pantai akan dibiarkan.

“Jadi yang selama ini kampanye negatif diarahkan kepada pengembang PIK 2 oleh tokoh-tokoh tendensius ingin merusak perekonomian Indonesia dan telah membuat kerugian bagi PIK 2 sudah terjawab semua," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya