Berita

Pantai Indah Kapuk 2

Nusantara

PIK 2 Bikin PAD Tangerang Tertinggi Dibanding Daerah Lain

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah berdampak positif bagi perekonomian Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Heru Supriyatno mengungkap, proyek yang digagas Agung Sedayu Group (ASG) ini telah memberikan kontribusi besar bagi Kabupaten Tangerang.

“Salah satu fakta dengan adanya PIK 2 di Kabupaten Tangerang Banten telah menjadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangerang menjadi paling tertinggi di antara kabupaten dan kota di Indonesia,” kata Heru, Kamis, 27 Februari 2025.


Tercatat, pajak yang diberikan ASG kurang lebih sudah mendekati Rp50 triliun. Angka tersebut baru dari pajak, sementara masih banyak manfaat ekonomi lain dari PIK 2, seperti terbukanya lapangan pekerjaan hingga menjadi tempat UMKM berkembang.

“Sejak pembangunan PIK 2 dimulai tahun 2021 lalu, hingga kini sedikitnya sudah terserap lebih dari 205 ribu tenaga kerja. Mereka terbagi terbagi ke dalam berbagai jenis pekerjaan seperti pekerja bangunan, satpam, pengurus kebun, administrasi kantor hingga berbagai lapangan pekerjaan lainnya yang tersedia di PIK 2,” lanjut Heru.

Di sisi lain, Heru juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang menyebut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) di wilayah pesisir Tangerang sah secara hukum.

Alasannya, Nusron Wahid memastikan seluruh sertifikat yang batal dicabut itu memang berada di dalam garis pantai. Sedangkan, seluruh SHGB yang berada di luar garis pantai akan dibiarkan.

“Jadi yang selama ini kampanye negatif diarahkan kepada pengembang PIK 2 oleh tokoh-tokoh tendensius ingin merusak perekonomian Indonesia dan telah membuat kerugian bagi PIK 2 sudah terjawab semua," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya