Berita

Jurubicara AMPD Miftahul Arifin (tengah)/Ist

Politik

Cederai Demokrasi, Presiden Prabowo Harus Copot Mendes Yandri

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto sudah punya alasan yang kuat untuk mengevaluasi posisi Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Merah Putih.

Begitu dikatakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menyoal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang 2024.

MK menemukan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dengan melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2. Di mana calon Bupati Serang nomor urut 2 adalah Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri Yandri.


"Yandri telah terbukti mencederai demokrasi dan melanggar hukum dengan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Sebab itu Yandri harus dicopot," ujar Jurubicara AMPD Miftahul Arifin kepada wartawan, Kamis 27 Februari 2025.

Kata dia, tindakan Yandri Susanto dengan memanfaatkan jabatannya untuk mengarahkan kepala desa mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas merupakan tindakan yang merusak demokrasi dan melanggar hukum.

"Seharusnya Yandri membiarkan kompetisi berjalan secara jujur dan adil, tidak usah cawe-cawe apalagi memanfaatkan jabatannya untuk kepentigan keluarganya," tuturnya.

Selain dicopot dari kabinet, masih kata Miftahul, AMPD meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa Yandri Susanto terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. 

"Ini penting untuk memastikan integritas proses demokrasi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya