Berita

Jurubicara AMPD Miftahul Arifin (tengah)/Ist

Politik

Cederai Demokrasi, Presiden Prabowo Harus Copot Mendes Yandri

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto sudah punya alasan yang kuat untuk mengevaluasi posisi Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Merah Putih.

Begitu dikatakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menyoal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang 2024.

MK menemukan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dengan melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2. Di mana calon Bupati Serang nomor urut 2 adalah Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri Yandri.


"Yandri telah terbukti mencederai demokrasi dan melanggar hukum dengan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Sebab itu Yandri harus dicopot," ujar Jurubicara AMPD Miftahul Arifin kepada wartawan, Kamis 27 Februari 2025.

Kata dia, tindakan Yandri Susanto dengan memanfaatkan jabatannya untuk mengarahkan kepala desa mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas merupakan tindakan yang merusak demokrasi dan melanggar hukum.

"Seharusnya Yandri membiarkan kompetisi berjalan secara jujur dan adil, tidak usah cawe-cawe apalagi memanfaatkan jabatannya untuk kepentigan keluarganya," tuturnya.

Selain dicopot dari kabinet, masih kata Miftahul, AMPD meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa Yandri Susanto terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. 

"Ini penting untuk memastikan integritas proses demokrasi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya