Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Pemberantasan Korupsi Prabowo Modal Penting Majukan Sektor Ekonomi

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan tajinya. Sejumlah kasus terkuak mulai dari tata kelola minyak hingga masalah tambang yang menyeret beberapa politisi. 

Kendati demikian, sejumlah pihak menuding pemberantasan korupsi era Prabowo masih tebang pilih.

Menanggapi itu, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menyatakan apresiasinya kepada Presiden Prabowo yang mampu mengungkap korupsi dari beberapa pihak yang selama ini terkesan kebal hukum.


“Di negara kita ini sudah pernah juga ketua umum partai ditangkap dalam kasus korupsi, diadili dan terbukti secara hukum ternyata bersalah, kalau menteri tentu lebih banyak lagi apalagi sekjen partai juga pernah beberapa kali tersangkut masalah korupsi jadi kalau ramai dikaitkan seolah-olah penegakan hukum dijadikan sebagai alat politik ya mungkin karena lagi terkejut saja atas status barunya jadi kurang jernih dalam berpikir,” ujar Semar dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025 

“Lagipula ga usah lah didramatisir seolah ini peristiwa yang sangat luar biasa, karena ini sesungguhnya biasa saja, seperti sebelumnya jadi jalani saja proses hukumnya dengan baik nggak usah bikin gaduh yang tidak penting, apalagi menjelang Ramadan, masyarakat butuh kondusifitas dan ketenangan," tambahnya. 

Ia mengatakan pemberantasan korupsi mutlak harus dilakukan agar pembangunan dan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah saat ini bisa tercapai.

Di lain sisi, berdirinya BPI Danantara diyakini sejumlah pihak sebagai wadah untuk menampung dana-dana dari dri koruptor yang jumlahnya tidak terhingga.
 
"Penegakan hukum yang baik dan political will dari pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi menjadi salah satu modal untuk mendorong sektor ekonomi, itu yang kami lihat saat ini dan semoga selama kepemimpinan beliau akan terus konsisten dilakukan kedepannya," tegasnya.

Teranyar, Kejaksaan Agung atas perintah Prabowo mengungkap kasus korupsi tata kelola minyak yang selama ini seakan berjalan kebal hukum. Raja minyak Indonesia, Riza Chalid pun rumahnya turut digeledah tim penyidik.

Sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Rampai Nusantara mendukung penuh dan akan ikut mengawal kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kepentingan rakyat yang sesungguhnya,” tandas Semar.  

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Rampai Nusantara menggelar silaturahmi dengan dihadiri lintas aktivis di kantor Rampai Nusantara, Jakarta. Rabu, 26 Februari 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya