Berita

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi/Dok Kompas

Nusantara

Kejari Cirebon Dalami Keterlibatan Oknum Parpol dalam Dugaan Potongan PIP

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 13:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus mengusut dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon. 

Setelah memanggil delapan orang dari pihak sekolah, kini penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota partai politik.

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menyampaikan, pihaknya akan memanggil sejumlah individu di luar sekolah yang diduga terlibat dalam kasus ini. 


"Ada informasi mengenai oknum yang mengatasnamakan partai tertentu dalam pemotongan dana PIP. Kami akan menelusuri lebih lanjut kebenaran dari informasi ini," ucapnya, dikutip RMOLJabar, Kamis 27 Februari 2025.

Meski demikian, Slamet belum dapat mengungkap identitas anggota parpol yang diduga terlibat. 

"Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejari untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. 

Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan indikasi pemotongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon.

"Hari ini kami telah menyampaikan data hasil penelusuran kami kepada Kejari. Informasi yang kami kumpulkan akan disandingkan dengan temuan dari pihak Kejari," ucap Ambar.

Sebelumnya, Ambar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil wawancara dengan sejumlah siswa penerima PIP, ditemukan adanya pemotongan dana hingga Rp200 ribu per siswa. 

"Kami telah menugaskan tim untuk menggali informasi lebih lanjut, terutama dari pengelola PIP di sekolah. Berdasarkan hasil wawancara dengan 10 siswa penerima, memang terjadi pemotongan," ungkapnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan Kejari Kota Cirebon berencana untuk terus memanggil pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan pemotongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya