Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terlibat Skandal Manipulasi Pasar, Bos Kripto Gotbit Diekstradisi ke AS

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendiri perusahaan layanan keuangan mata uang kripto Gotbit, Aleksei Andriunin, telah diekstradisi dari Portugal ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan penipuan dan konspirasi manipulasi pasar. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 27 Februari 2025, pria berusia 26 tahun ini didakwa terlibat dalam skema manipulasi pasar token digital atas nama perusahaan klien antara tahun 2018 hingga 2024. 

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Gotbit terlibat dalam praktik "wash trading," yaitu perdagangan palsu yang bertujuan meningkatkan volume perdagangan token secara artifisial. 
Layanan ini digunakan oleh beberapa mata uang kripto, termasuk Saitama dan Robo Inu, untuk menarik minat investor dan meningkatkan nilai token mereka. Sebagai imbalannya, Gotbit menerima puluhan juta dolar. 

Layanan ini digunakan oleh beberapa mata uang kripto, termasuk Saitama dan Robo Inu, untuk menarik minat investor dan meningkatkan nilai token mereka. Sebagai imbalannya, Gotbit menerima puluhan juta dolar. 
Penangkapan Andriunin merupakan bagian dari "Operasi Token Mirrors," sebuah penyelidikan inovatif di mana FBI menciptakan token digital mereka sendiri untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penipuan di pasar kripto. Operasi ini mengarah pada dakwaan terhadap 15 individu dan tiga perusahaan pada Oktober 2024. 

Selain Andriunin, dua direktur Gotbit lainnya, Fedor Kedrov dan Qawi Jalili, juga didakwa dalam kasus ini. 

Jika terbukti bersalah atas tuduhan penipuan, Andriunin menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, dan lima tahun untuk konspirasi melakukan manipulasi pasar dan penipuan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya