Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terlibat Skandal Manipulasi Pasar, Bos Kripto Gotbit Diekstradisi ke AS

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendiri perusahaan layanan keuangan mata uang kripto Gotbit, Aleksei Andriunin, telah diekstradisi dari Portugal ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan penipuan dan konspirasi manipulasi pasar. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 27 Februari 2025, pria berusia 26 tahun ini didakwa terlibat dalam skema manipulasi pasar token digital atas nama perusahaan klien antara tahun 2018 hingga 2024. 

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Gotbit terlibat dalam praktik "wash trading," yaitu perdagangan palsu yang bertujuan meningkatkan volume perdagangan token secara artifisial. 
Layanan ini digunakan oleh beberapa mata uang kripto, termasuk Saitama dan Robo Inu, untuk menarik minat investor dan meningkatkan nilai token mereka. Sebagai imbalannya, Gotbit menerima puluhan juta dolar. 

Layanan ini digunakan oleh beberapa mata uang kripto, termasuk Saitama dan Robo Inu, untuk menarik minat investor dan meningkatkan nilai token mereka. Sebagai imbalannya, Gotbit menerima puluhan juta dolar. 
Penangkapan Andriunin merupakan bagian dari "Operasi Token Mirrors," sebuah penyelidikan inovatif di mana FBI menciptakan token digital mereka sendiri untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penipuan di pasar kripto. Operasi ini mengarah pada dakwaan terhadap 15 individu dan tiga perusahaan pada Oktober 2024. 

Selain Andriunin, dua direktur Gotbit lainnya, Fedor Kedrov dan Qawi Jalili, juga didakwa dalam kasus ini. 

Jika terbukti bersalah atas tuduhan penipuan, Andriunin menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, dan lima tahun untuk konspirasi melakukan manipulasi pasar dan penipuan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya