Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terlibat Skandal Manipulasi Pasar, Bos Kripto Gotbit Diekstradisi ke AS

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendiri perusahaan layanan keuangan mata uang kripto Gotbit, Aleksei Andriunin, telah diekstradisi dari Portugal ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan penipuan dan konspirasi manipulasi pasar. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 27 Februari 2025, pria berusia 26 tahun ini didakwa terlibat dalam skema manipulasi pasar token digital atas nama perusahaan klien antara tahun 2018 hingga 2024. 

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Gotbit terlibat dalam praktik "wash trading," yaitu perdagangan palsu yang bertujuan meningkatkan volume perdagangan token secara artifisial. 
Layanan ini digunakan oleh beberapa mata uang kripto, termasuk Saitama dan Robo Inu, untuk menarik minat investor dan meningkatkan nilai token mereka. Sebagai imbalannya, Gotbit menerima puluhan juta dolar. 

Layanan ini digunakan oleh beberapa mata uang kripto, termasuk Saitama dan Robo Inu, untuk menarik minat investor dan meningkatkan nilai token mereka. Sebagai imbalannya, Gotbit menerima puluhan juta dolar. 
Penangkapan Andriunin merupakan bagian dari "Operasi Token Mirrors," sebuah penyelidikan inovatif di mana FBI menciptakan token digital mereka sendiri untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penipuan di pasar kripto. Operasi ini mengarah pada dakwaan terhadap 15 individu dan tiga perusahaan pada Oktober 2024. 

Selain Andriunin, dua direktur Gotbit lainnya, Fedor Kedrov dan Qawi Jalili, juga didakwa dalam kasus ini. 

Jika terbukti bersalah atas tuduhan penipuan, Andriunin menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, dan lima tahun untuk konspirasi melakukan manipulasi pasar dan penipuan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya