Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terlibat Skandal Manipulasi Pasar, Bos Kripto Gotbit Diekstradisi ke AS

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendiri perusahaan layanan keuangan mata uang kripto Gotbit, Aleksei Andriunin, telah diekstradisi dari Portugal ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan penipuan dan konspirasi manipulasi pasar. 

Dikutip dari Reuters, Kamis 27 Februari 2025, pria berusia 26 tahun ini didakwa terlibat dalam skema manipulasi pasar token digital atas nama perusahaan klien antara tahun 2018 hingga 2024. 

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Gotbit terlibat dalam praktik "wash trading," yaitu perdagangan palsu yang bertujuan meningkatkan volume perdagangan token secara artifisial. 
Layanan ini digunakan oleh beberapa mata uang kripto, termasuk Saitama dan Robo Inu, untuk menarik minat investor dan meningkatkan nilai token mereka. Sebagai imbalannya, Gotbit menerima puluhan juta dolar. 

Layanan ini digunakan oleh beberapa mata uang kripto, termasuk Saitama dan Robo Inu, untuk menarik minat investor dan meningkatkan nilai token mereka. Sebagai imbalannya, Gotbit menerima puluhan juta dolar. 
Penangkapan Andriunin merupakan bagian dari "Operasi Token Mirrors," sebuah penyelidikan inovatif di mana FBI menciptakan token digital mereka sendiri untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penipuan di pasar kripto. Operasi ini mengarah pada dakwaan terhadap 15 individu dan tiga perusahaan pada Oktober 2024. 

Selain Andriunin, dua direktur Gotbit lainnya, Fedor Kedrov dan Qawi Jalili, juga didakwa dalam kasus ini. 

Jika terbukti bersalah atas tuduhan penipuan, Andriunin menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, dan lima tahun untuk konspirasi melakukan manipulasi pasar dan penipuan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya