Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

AHY, Gibran dan Anies Berpeluang Jadi Penantang Prabowo

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pidato Presiden Prabowo Subianto soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa bersaing dalam perpolitikan nasional, ditanggapi mantan Menpora Roy Suryo.

Apalagi, menurut Roy, Mahkamah Konstitusi atau MK telah resmi menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen. 

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ini membuat setiap partai politik (parpol) dapat mengajukan calonnya tanpa harus membuat koalisi partai. 


"Candaan Presiden Prabowo soal AHY dan Gibran ini sebenarnya sudah pernah saya kemukakan, bahkan tujuh tahun silam, tepatnya Sabtu 21 April 2018 dalam sebuah diskusi di Jakarta," kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Rabu 26 Februari 2025. 

Menurut Roy, AHY dan Gibran berpeluang untuk menantang Prabowo yang sudah dideklarasikan Partai Gerindra kembali maju pada kontestasi Pilpres 2029 mendatang.

Selain itu, kata Roy, masih ada tokoh yang layak diperhitungkan lainnya seperti Anies Baswedan yang tidak bisa dipandang sebelah mata karena memang secara kapasitas dan kapabilitas tidak kaleng-kaleng.

"Rivalitas ini dirasa akan semakin menarik dan memberikan alternatif yang lebih variatif kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan pilihan presidennya mendatang," kata Roy.

Meski demikian, lanjut Roy, siapa pun calon presidennya, sebenarnya masyarakat tidak terlalu berkepentingan.

"Siapa saja yang terbaik asal bisa membawa bangsa ini melangkah gagah kedepannya menyongsong Indonesia Emas 2045, bukan membiarkan #IndonesiaGelap seperti sekarang," pungkas Roy.  



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya