Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe/

Politik

Imbas Putusan MK, Komisi II DPR RI Bakal Evaluasi KPU-Bawaslu

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengevaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), karena terdapat 24 daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar kepemiluan, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

Taufan memandang, putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 tersebut, menunjukkan ada masalah pelaksanaan di penyelenggara pemilu sekarang ini. 


"Kalau KPU atau penyelenggara dalam hal ini profesional pasti putusan Mahkamah Konstitusi tidak seperti ini," ujar Taufan. 

Dia memandang, sejumlah aspek harus didalami dalam evaluasi kerja penyelenggara pemilu, terutama soal azas kemandirian mereka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

"Jadi memang kerja-kerja profesional dari penyelenggara ya memang masih minim tidak sesuai ekspektasi kita," tuturnya menegaskan. 

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Pare-pare itu menyayangkan terdapat 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, padahal seharusnya tidak terjadi apabila kerja profesional penyelenggara pemilu terlaksana. 

"Bayangkan, putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU untuk 24 daerah itu menandakan bahwa uang rakyat atau uang negara yang digunakan untuk itu bukan jumlah yang sedikit," ucapnya. 

"Maka persesuaian tadi dengan pembahasan rapat dengar pendapat umum dengan beberapa ahli memang perlu dilakukan evaluasi terkait regulasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada itu sendiri," demikian Taufan menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya