Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe/

Politik

Imbas Putusan MK, Komisi II DPR RI Bakal Evaluasi KPU-Bawaslu

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengevaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), karena terdapat 24 daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar kepemiluan, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

Taufan memandang, putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 tersebut, menunjukkan ada masalah pelaksanaan di penyelenggara pemilu sekarang ini. 


"Kalau KPU atau penyelenggara dalam hal ini profesional pasti putusan Mahkamah Konstitusi tidak seperti ini," ujar Taufan. 

Dia memandang, sejumlah aspek harus didalami dalam evaluasi kerja penyelenggara pemilu, terutama soal azas kemandirian mereka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

"Jadi memang kerja-kerja profesional dari penyelenggara ya memang masih minim tidak sesuai ekspektasi kita," tuturnya menegaskan. 

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Pare-pare itu menyayangkan terdapat 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, padahal seharusnya tidak terjadi apabila kerja profesional penyelenggara pemilu terlaksana. 

"Bayangkan, putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU untuk 24 daerah itu menandakan bahwa uang rakyat atau uang negara yang digunakan untuk itu bukan jumlah yang sedikit," ucapnya. 

"Maka persesuaian tadi dengan pembahasan rapat dengar pendapat umum dengan beberapa ahli memang perlu dilakukan evaluasi terkait regulasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada itu sendiri," demikian Taufan menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya