Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe/

Politik

Imbas Putusan MK, Komisi II DPR RI Bakal Evaluasi KPU-Bawaslu

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengevaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), karena terdapat 24 daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar kepemiluan, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

Taufan memandang, putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 tersebut, menunjukkan ada masalah pelaksanaan di penyelenggara pemilu sekarang ini. 


"Kalau KPU atau penyelenggara dalam hal ini profesional pasti putusan Mahkamah Konstitusi tidak seperti ini," ujar Taufan. 

Dia memandang, sejumlah aspek harus didalami dalam evaluasi kerja penyelenggara pemilu, terutama soal azas kemandirian mereka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

"Jadi memang kerja-kerja profesional dari penyelenggara ya memang masih minim tidak sesuai ekspektasi kita," tuturnya menegaskan. 

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Pare-pare itu menyayangkan terdapat 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, padahal seharusnya tidak terjadi apabila kerja profesional penyelenggara pemilu terlaksana. 

"Bayangkan, putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU untuk 24 daerah itu menandakan bahwa uang rakyat atau uang negara yang digunakan untuk itu bukan jumlah yang sedikit," ucapnya. 

"Maka persesuaian tadi dengan pembahasan rapat dengar pendapat umum dengan beberapa ahli memang perlu dilakukan evaluasi terkait regulasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada itu sendiri," demikian Taufan menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya