Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe/

Politik

Imbas Putusan MK, Komisi II DPR RI Bakal Evaluasi KPU-Bawaslu

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengevaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), karena terdapat 24 daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar kepemiluan, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

Taufan memandang, putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 tersebut, menunjukkan ada masalah pelaksanaan di penyelenggara pemilu sekarang ini. 


"Kalau KPU atau penyelenggara dalam hal ini profesional pasti putusan Mahkamah Konstitusi tidak seperti ini," ujar Taufan. 

Dia memandang, sejumlah aspek harus didalami dalam evaluasi kerja penyelenggara pemilu, terutama soal azas kemandirian mereka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

"Jadi memang kerja-kerja profesional dari penyelenggara ya memang masih minim tidak sesuai ekspektasi kita," tuturnya menegaskan. 

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Pare-pare itu menyayangkan terdapat 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, padahal seharusnya tidak terjadi apabila kerja profesional penyelenggara pemilu terlaksana. 

"Bayangkan, putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU untuk 24 daerah itu menandakan bahwa uang rakyat atau uang negara yang digunakan untuk itu bukan jumlah yang sedikit," ucapnya. 

"Maka persesuaian tadi dengan pembahasan rapat dengar pendapat umum dengan beberapa ahli memang perlu dilakukan evaluasi terkait regulasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada itu sendiri," demikian Taufan menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya