Berita

Program baru dari bank bjb bernama bjb Kado Merchant/Ist

Bisnis

Program bjb Kado Merchant Persembahan bank bjb untuk Pelaku Usaha

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 09:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program baru diluncurkan bank bjb dengan nama bjb Kado Merchant. Program ini dibuat untuk membantu para pelaku usaha yang menjadi mitra bank bjb agar bisa mendapatkan tambahan saldo selama periode program.

"Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan lebih kepada para merchant dalam mengembangkan usaha mereka," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Rabu, 26 Februari 2025.

bjb Kado Merchant merupakan program yang memberikan tambahan saldo kepada merchant yang menggunakan produk dan layanan bank bjb dalam melakukan transaksi usahanya.


Ayi mencontohkan saat merchant menerima transaksi pembayaran melalui QRIS atau EDC bank bjb, mereka bisa mendapatkan bonus saldo sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada beberapa keuntungan yang didapat dari program ini, antara lain tambahan saldo bagi merchant sebagai bonus yang dihitung berdasarkan saldo pada rekening dan transaksi yang dilakukan.

Program ini didukung oleh sistem perbankan yang optimal, sehingga merchant tidak perlu repot. Keuntungan lain, ada promo menarik selain tambahan saldo. Merchant juga bisa menikmati promo-promo lain dari bank bjb.

"Kami ingin memberikan manfaat lebih bagi para merchant yang terus menggunakan layanan bank bjb. Dengan adanya program ini, kami berharap mereka semakin nyaman dalam bertransaksi dan mengembangkan usahanya," ujarnya.

Untuk mengikuti program ini, merchant hanya perlu melakukan transaksi seperti biasa menggunakan layanan bank bjb. Syarat dan ketentuan lengkapnya bisa dilihat di situs resmi bank bjb atau menghubungi call center bank bjb, bjb Call 14049.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya