Berita

Ketua DPP BM PAN, Riyan Hidayat/Istimewa

Politik

Pilbup Serang PSU, Ketua BM PAN Curiga Ada Tekanan Politik Dinasti

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Serang 2024 harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), direspons Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN). 

Ketua DPP BM PAN, Riyan Hidayat mengatakan, putusan MK atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) Serang sangat merugikan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. 

"Tekanan politik dinasti dari pihak lawan juga luar biasa tinggi. Kami melawan dinasti. ASN (aparatur sipil negara) dan aparatur desa masif mendapat tekanan dari pihak nomor urut 1," ujar Riyan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Februari 2025.


Menurutnya, alasan MK mengabulkan gugatan perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu tidak tepat. Apalagi dengan menyebut ada cawe-cawe Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto. 

"Kami ini biasa bertarung demokratis. Kami melakukan kampanye dan dialog secara terbuka di seluruh kecamatan dan pelosok di Kabupaten Serang. Semua terdokumentasi dengan baik," tuturnya. 

Soal keterlibatan Yandri, lanjut Riyan, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada intervensi ataupun cawe-cawe yang bersangkutan dalam pemenangan Ratu Zakiyah yang merupakan istri Mendes PDTT itu.

Sebab dia mengklaim, Pemohon perkara yang dalam hal ini pasangan calon nomor urut 1, juga tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk mendukung gugatannya. 

"Sekalipun foto/video itu ada, itu sebelum beliau diangkat sebagai menteri. Lagi pula sangat wajar beliau sering terlihat beraktivitas di Serang, karena pondok pesantrennya ada di sana," papar Riyan. 

"Dan sejak dulu hingga hari ini, beliau memang selalu tinggal dan urus pesantren. Tapi soal cawe-cawe itu tegas tidak ada. Kita selalu ikuti perintah Pak Prabowo," sambungnya. 

Meski begitu, Riyan memastikan BM PAN tetap menghormati putusan MK yang memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU), dan tanpa mengikutsertakan Ratu sebagai calon yang dapat dipilih masyarakat Serang.

"Tapi kami tetap dan akan selalu menghormati putusan MK tersebut. Sekali lagi kami ini petarung. Kalau Serang mau maju, politik dinasti di Serang mesti diakhiri. Mari bertarung secara demokratis," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya