Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto saat jumpa pers, Rabu 26 Februari 2025/RMOL

Politik

Bantah Beri Pengaruh di Pilbup Serang, Yandri Tetap Hormati Putusan MK

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, menegaskan dirinya tidak memiliki pengaruh dalam hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang 2024. 

Meski demikian, ia tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang.

"Kita hormati putusan MK karena sifatnya final dan mengikat," ujar Yandri saat jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 26 Februari 2025.


Tak hanya itu, sebagai Ketua Tim Pilkada DPP PAN, Yandri mengaku telah mendapat laporan bahwa partai-partai koalisi di Kabupaten Serang, termasuk Gerindra, PAN, dan PKS, telah siap menjalankan keputusan MK dan mengikuti pemungutan suara ulang.

Menanggapi tuduhan bahwa dirinya mengendalikan kepala desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon, Yandri juga menegaskan bahwa hal tersebut tidak masuk akal. 

"Saya baru berapa minggu jadi Menteri Desa dan saya sebagian besar tidak kenal dengan kepala desa yang ada di Serang," tegasnya.

Ia bahkan menyoroti fakta seorang kepala desa yang dijadikan saksi di MK, yakni Haji Karsa atau Karso dari Desa Julang, bukanlah orang yang pernah ia temui atau kenal sebelumnya. 

"Tapi faktanya, di desa itu justru pasangan 02, Zakiah-Najib, yang menang. Artinya, kemenangan itu bukan karena faktor saya," tegasnya.

Lebih lanjut, Yandri menilai bahwa hasil Pilbup Serang yang dibatalkan MK, di mana pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas, meraih 71 persen suara, adalah murni suara rakyat. 

Menurutnya, masyarakat Serang sudah menginginkan perubahan, termasuk perlawanan terhadap korupsi, praktik jual beli jabatan, serta persoalan-persoalan lain seperti buruknya pengelolaan sampah. Ia juga menyoroti dugaan penggunaan fasilitas negara oleh pihak lawan dalam Pilbup Serang. 

"Ada juga pihak sebelah itu menggunakan rumah dinasnya yang disewa oleh uang rakyat untuk markas pemenangan. Ada juga yang lain-lain," beber Yandri.

Meski tidak sependapat dengan putusan MK, Yandri tetap menghormatinya. Namun, ia menyesalkan bahwa berbagai fakta yang telah ia sampaikan di sidang MK tidak dijadikan pertimbangan dalam keputusan tersebut.

"Jadi terlalu naif kalau itu dikaitkan dengan pengaruh saya. Saya rasa ini, apalah ya, kan baru Menteri Desa dua minggu. Yang lain berkuasa sudah 28 tahun ya kan," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya