Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan sejumlah pakar di Komplek Parlemen, Senaya, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025/Repro

Politik

Komisi II DPR Rapat dengan Sejumlah Pakar, Minta Masukan Perbaikan Hukum Pemilu dan Pilkada

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar, meminta masukan terkait perbaikan hukum pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, dan dihadiri anggota Komisi II, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

"Agenda kita, (meminta) masukan terkait evaluasi serentak nasional 2024," ujar Bima usai membuka secara resmi RDPU yang dapat disaksikan secara langsung maupun live streaming oleh publik. 

Dia percaya, kalangan akademisi akan lebih adil dan jujur dalam memberikan masukan perbaikan sistem hukum pemilu dan Pilkada. Khususnya pascapelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Karena sandarannya adalah kebenaran-kebenaran akademis dalam memotret berbagai hal yang terkait dengan pemilu, baik itu pilpres, pileg, maupun pilkada," sambungnya menegaskan. 

Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan RDPU Komisi II DPR hari ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan sistem hukum kepemiluan ke depan. 

"Kita juga ingin mendapatkan masukan terkait penataan sistem pemilu, untuk pemilu ke depan. Undang-undang Pemilu ini adalah Undang-undang yang hampir setiap lima tahun itu kita adakan perubahan," paparnya. 

"Karena apa (dilakukan perubahan setiap lima tahun)? Karena kita ingin selalu memperbaiki bangunan atau sandaran hukum di dalam kita berdemokrasi, setelah juga melihat praktik-praktik lima tahunan yang plus minusnya itu selalu ada," demikian Arya Bima. 

Adapun sejumlah pakar pemilu yang diundang dalam RDPU Komisi II DPR hari ini antara lain Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch. Nurhasim; Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini. 

Turut diundang, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Khoirunnisa Nur Agustiyanti; serta Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas, Dr. Khairul Fahmi. 

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Bunga Utang Tinggi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Langgar Konstitusi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 11:12

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya