Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan sejumlah pakar di Komplek Parlemen, Senaya, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025/Repro

Politik

Komisi II DPR Rapat dengan Sejumlah Pakar, Minta Masukan Perbaikan Hukum Pemilu dan Pilkada

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar, meminta masukan terkait perbaikan hukum pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, dan dihadiri anggota Komisi II, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

"Agenda kita, (meminta) masukan terkait evaluasi serentak nasional 2024," ujar Bima usai membuka secara resmi RDPU yang dapat disaksikan secara langsung maupun live streaming oleh publik. 


Dia percaya, kalangan akademisi akan lebih adil dan jujur dalam memberikan masukan perbaikan sistem hukum pemilu dan Pilkada. Khususnya pascapelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Karena sandarannya adalah kebenaran-kebenaran akademis dalam memotret berbagai hal yang terkait dengan pemilu, baik itu pilpres, pileg, maupun pilkada," sambungnya menegaskan. 

Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan RDPU Komisi II DPR hari ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan sistem hukum kepemiluan ke depan. 

"Kita juga ingin mendapatkan masukan terkait penataan sistem pemilu, untuk pemilu ke depan. Undang-undang Pemilu ini adalah Undang-undang yang hampir setiap lima tahun itu kita adakan perubahan," paparnya. 

"Karena apa (dilakukan perubahan setiap lima tahun)? Karena kita ingin selalu memperbaiki bangunan atau sandaran hukum di dalam kita berdemokrasi, setelah juga melihat praktik-praktik lima tahunan yang plus minusnya itu selalu ada," demikian Arya Bima. 

Adapun sejumlah pakar pemilu yang diundang dalam RDPU Komisi II DPR hari ini antara lain Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch. Nurhasim; Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini. 

Turut diundang, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Khoirunnisa Nur Agustiyanti; serta Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas, Dr. Khairul Fahmi. 

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya