Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan sejumlah pakar di Komplek Parlemen, Senaya, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025/Repro

Politik

Komisi II DPR Rapat dengan Sejumlah Pakar, Minta Masukan Perbaikan Hukum Pemilu dan Pilkada

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar, meminta masukan terkait perbaikan hukum pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, dan dihadiri anggota Komisi II, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

"Agenda kita, (meminta) masukan terkait evaluasi serentak nasional 2024," ujar Bima usai membuka secara resmi RDPU yang dapat disaksikan secara langsung maupun live streaming oleh publik. 


Dia percaya, kalangan akademisi akan lebih adil dan jujur dalam memberikan masukan perbaikan sistem hukum pemilu dan Pilkada. Khususnya pascapelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Karena sandarannya adalah kebenaran-kebenaran akademis dalam memotret berbagai hal yang terkait dengan pemilu, baik itu pilpres, pileg, maupun pilkada," sambungnya menegaskan. 

Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan RDPU Komisi II DPR hari ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan sistem hukum kepemiluan ke depan. 

"Kita juga ingin mendapatkan masukan terkait penataan sistem pemilu, untuk pemilu ke depan. Undang-undang Pemilu ini adalah Undang-undang yang hampir setiap lima tahun itu kita adakan perubahan," paparnya. 

"Karena apa (dilakukan perubahan setiap lima tahun)? Karena kita ingin selalu memperbaiki bangunan atau sandaran hukum di dalam kita berdemokrasi, setelah juga melihat praktik-praktik lima tahunan yang plus minusnya itu selalu ada," demikian Arya Bima. 

Adapun sejumlah pakar pemilu yang diundang dalam RDPU Komisi II DPR hari ini antara lain Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch. Nurhasim; Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini. 

Turut diundang, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Khoirunnisa Nur Agustiyanti; serta Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas, Dr. Khairul Fahmi. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya