Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan sejumlah pakar di Komplek Parlemen, Senaya, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025/Repro

Politik

Komisi II DPR Rapat dengan Sejumlah Pakar, Minta Masukan Perbaikan Hukum Pemilu dan Pilkada

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar, meminta masukan terkait perbaikan hukum pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, dan dihadiri anggota Komisi II, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

"Agenda kita, (meminta) masukan terkait evaluasi serentak nasional 2024," ujar Bima usai membuka secara resmi RDPU yang dapat disaksikan secara langsung maupun live streaming oleh publik. 


Dia percaya, kalangan akademisi akan lebih adil dan jujur dalam memberikan masukan perbaikan sistem hukum pemilu dan Pilkada. Khususnya pascapelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Karena sandarannya adalah kebenaran-kebenaran akademis dalam memotret berbagai hal yang terkait dengan pemilu, baik itu pilpres, pileg, maupun pilkada," sambungnya menegaskan. 

Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan RDPU Komisi II DPR hari ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan sistem hukum kepemiluan ke depan. 

"Kita juga ingin mendapatkan masukan terkait penataan sistem pemilu, untuk pemilu ke depan. Undang-undang Pemilu ini adalah Undang-undang yang hampir setiap lima tahun itu kita adakan perubahan," paparnya. 

"Karena apa (dilakukan perubahan setiap lima tahun)? Karena kita ingin selalu memperbaiki bangunan atau sandaran hukum di dalam kita berdemokrasi, setelah juga melihat praktik-praktik lima tahunan yang plus minusnya itu selalu ada," demikian Arya Bima. 

Adapun sejumlah pakar pemilu yang diundang dalam RDPU Komisi II DPR hari ini antara lain Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch. Nurhasim; Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini. 

Turut diundang, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Khoirunnisa Nur Agustiyanti; serta Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas, Dr. Khairul Fahmi. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya