Berita

Ilustrasi gedung Mahkamah Agung/Istimewa

Hukum

Rugi Miliaran Akibat Ulah Oknum JACCS MPM Finance, Asiang: Semoga Sandiaga Uno Tahu

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada kata mundur dalam kamus hidup Asiang. Lelaki kelahiran Tanjung Pura, Medan, tersebut bertekad untuk terus mencari keadilan.

Asiang (46), yang notabene memiliki usaha jasa logistik, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkaranya dengan JACCS Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance serta PT Winata Jaya Sentosa. JACCS merupakan perusahaan jasa keuangan asal Jepang dengan spesialisasi pada penjualan kredit, kemudian bergabung bersama MPM yang terafiliasi dengan Saratoga Investama, perusahaan milik Sandiaga Uno.  

Asiang merupakan debitur JACCS MPM Finance. Sekitar 2014 hingga 2019, pihaknya mengambil kredit dari leasing tersebut. Dalam kurun waktu tersebut, total tersisa sembilan unit truk dengan skema cicilan durasi 3 tahun.


"Unitnya untuk pengembangan usaha saya. Buat ngangkut barang pabrikasi, inti kelapa sawit, pupuk subsidi," ujar Asiang kepada awak media usai melaporkan pengaduan kasusnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa 26 Februari 2025. 

Masalah muncul saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, persisnya mulai 2020 hingga 2021. Lantaran kesulitan dari sisi bisnis dan finansial, Asiang kemudian mengajukan relaksasi angsuran kepada MPM Finance. 

Kedua belah pihak, kata Asiang, sudah sepakat dan dirinya pun membayar sejumlah nominal uang angsuran yang diinfokan oleh pihak JACCS MPM Finance. 

Namun di pertengahan jalan, pria yang sudah memulai bisnisnya sejak 2014 tersebut, kaget lantaran truknya diambil paksa "mata elang" saat tengah beroperasi atas suruhan dari pihak JACCS  MPM Finance. 

"Salah satu mobil sedang antar pupuk subsidi," jelas Asiang. 

Pelaku Mengaku Salah, Asiang Lapor Presiden  

Asiang lantas mencari tahu masalahnya dan menemui PT JACCS MPM Finance. Sebab, dia mengaku selalu membayar, sekalipun saat Covid-19, melalui skema relaksasi. 

"Ternyata uang yang saya setorkan ke rekening PT JACCS MPM Finance untuk yang relaksasi terakhir, tidak dimasukan ke pembayaran angsuran truk saya. Ada oknum PT JACCS MPM Finance yang bermain," ungkapnya.

Asiang pun sempat menghubungi pihak PT JACCS MPM Finance. Termasuk menyerahkan bukti pembayaran. 

"Mereka tak mau tahu. Saya kemudian lapor polisi," tegasnya.  

Belakangan, dua oknum yang menilep dana setoran Asiang dari pihak PT. JACCS MPM Finance dan PT. Winata Jaya Santosa, meminta damai sesaat setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.

"Mereka memohon kepada saya untuk mencabut perkara pidana karena mereka mengakui kesalahan mereka di hadapan notaris dan saksi-saksi. Pengakuan mereka ini jadi salah satu bukti yang dilampirkan saat kami melakukan gugatan, hanya saja tidak digubris pengadilan, aneh sekali," beber Asiang. 

Adapun efek dari penarikan mobil yang dilakukan tersebut membuat usaha Asiang berantakan. Kata Asiang, banyak klien-kliennya yang kemudian membatalkan kontrak. 

"Kerugian saya miliaran. Saya kecewa karena sejak 2014 sampai sebelum Covid-19, saya selalu tepat waktu membayar. Semoga Pak Sandiaga Uno tahu, saya berharap beliau bisa membantu rakyat seperti kami ini," ucapnya penuh harap. 

Asiang lantas menggugat secara perdata dua perusahaan tersebut ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan. Hanya saja, hasilnya tak sesuai yang diharapkan. 

"Maka dari itu kami ajukan kasasi. Saya heran, padahal bukti-bukti yang kami serahkan banyak sekali, tapi tidak menjadi pertimbangan majelis hakim," cetus Asiang. 

Dia berharap pengajuan kasasinya ke MA membuahkan hasil. 

"Semoga MA berpihak kepada kebenaran. Saya semata mencari keadilan. Kami juga sudah mengirimkan surat ke OJK, Komisi III DPR RI, dan Istana Presiden," pungkasnya

Ketika disambangi awak media, pihak JACCS MPM Finance menolak memberikan pernyataan. Pihak legal perusahaan tersebut mengaku kasusnya dengan Asiang merupakan ranah internal, sehingga tidak ingin dipublikasikan. Mereka hanya membenarkan bahwa PT JACCS MPM Finance memang tengah berperkara dengan Asiang.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya