Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Bakal Usut Dugaan Skandal Pemilihan Ketua DPD

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 07:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami laporan dugaan korupsi terkait proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan telah melakukan pemantauan atas pengakuan pelapor di berbagai media sosial.

"Kita kan lihat progresnya, tuh. Sampai 3 babak (video) kalau nggak salah, 3 seri yang saya ketahui, itu sudah dilaporkan," kata Asep seperti dikutip RMOL, Rabu, 26 Februari 2025.


Namun kata Asep, hingga saat ini, laporan tersebut belum naik ke Kedeputian Penindakan KPK.

"Ini masih di Dumas (pengaduan masyarakat) atau PLPM (Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat). Ditunggu saja," pungkas Asep.

Sebelumnya pada Selasa, 18 Februari 2025, mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029, Rafiq Al-Amri dan Muhammad Fithrat Irfan, menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD.

Bukti rekaman itu disampaikan langsung Irfan didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar, kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pak Irvan diminta untuk menyampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan. Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau (Irfan) pada Desember 2024 yang lalu," kata Azis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 18 Februari 2025.

Azis menjelaskan, dalam waktu dekat KPK akan melanjutkan proses laporan dengan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPD maupun pihak lainnya.

"Buktinya tadi ada rekaman, rekaman pembicaraan antara Pak Irvan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut. Bosnya satu, dari 95 orang yang menerima," terang Azis.

Azis menyebut bahwa kliennya juga mendapatkan intimidasi dan ancaman karena telah membuat laporan kepada KPK.

"Kemudian juga pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman," pungkas Azis.

Sementara itu, Irfan mengatakan, pada 6 Desember 2024, dirinya telah melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu Dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu Dolar AS per orang.

"Jadi ada 13.000 (Dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk Dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke Rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.

"Saya berempat semuanya. Saya, saudara RAA, bos saya itu, ada dua perwakilan yang dititipkan dari Ketua DPD RI yang terpilih ini. Itu diposisikan sebagai bodyguard, satu bodyguard, satu driver. Untuk mengawal uang ini, biar nggak bisa tertangkap OTT di jalanan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka-mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini, memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," pungkas Irfan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya