Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Bakal Usut Dugaan Skandal Pemilihan Ketua DPD

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 07:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami laporan dugaan korupsi terkait proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan telah melakukan pemantauan atas pengakuan pelapor di berbagai media sosial.

"Kita kan lihat progresnya, tuh. Sampai 3 babak (video) kalau nggak salah, 3 seri yang saya ketahui, itu sudah dilaporkan," kata Asep seperti dikutip RMOL, Rabu, 26 Februari 2025.


Namun kata Asep, hingga saat ini, laporan tersebut belum naik ke Kedeputian Penindakan KPK.

"Ini masih di Dumas (pengaduan masyarakat) atau PLPM (Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat). Ditunggu saja," pungkas Asep.

Sebelumnya pada Selasa, 18 Februari 2025, mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029, Rafiq Al-Amri dan Muhammad Fithrat Irfan, menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD.

Bukti rekaman itu disampaikan langsung Irfan didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar, kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pak Irvan diminta untuk menyampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan. Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau (Irfan) pada Desember 2024 yang lalu," kata Azis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 18 Februari 2025.

Azis menjelaskan, dalam waktu dekat KPK akan melanjutkan proses laporan dengan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPD maupun pihak lainnya.

"Buktinya tadi ada rekaman, rekaman pembicaraan antara Pak Irvan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut. Bosnya satu, dari 95 orang yang menerima," terang Azis.

Azis menyebut bahwa kliennya juga mendapatkan intimidasi dan ancaman karena telah membuat laporan kepada KPK.

"Kemudian juga pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman," pungkas Azis.

Sementara itu, Irfan mengatakan, pada 6 Desember 2024, dirinya telah melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu Dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu Dolar AS per orang.

"Jadi ada 13.000 (Dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk Dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke Rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.

"Saya berempat semuanya. Saya, saudara RAA, bos saya itu, ada dua perwakilan yang dititipkan dari Ketua DPD RI yang terpilih ini. Itu diposisikan sebagai bodyguard, satu bodyguard, satu driver. Untuk mengawal uang ini, biar nggak bisa tertangkap OTT di jalanan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka-mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini, memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," pungkas Irfan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya