Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Pertahanan

Ini Harapan Legislator PAN kepada Calon Pengganti Laksamana Ali

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pergantian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Muhammad Ali yang akan memasuki masa pensiun pada April 2024, direspons Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. 

Okta berpandangan bahwa posisi KSAL sangat strategis, sehingga sosok yang tangguh dibutuhkan untuk menakhodai TNI AL. Lebih jauh daripada itu, calon yang mengisi posisi KSAL pengganti Muhammad Ali dapat menjaga maritim Indonesia.

"Pergantian KSAL menjadi momen yang penting bagi Angkatan Laut kita. Di tengah tantangan keamanan yang berkembang, seorang pemimpin yang tangguh dan berpengalaman di posisi KSAL sangat diperlukan untuk memastikan kedaulatan pertahanan dan keamanan maritim Indonesia," kata Okta kepada wartawan, 25 Februari 2025. 


Legislator PAN ini juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian kerja Muhammad Ali selama menjadi KSAL. Menurutnya, Muhammad Ali telah menjalankan tugasnya dengan profesional bahkan berkontribusi baik bagi TNI AL.

"Beliau menjalankan tugasnya dengan gemilang dan memberikan kontribusi yang sangat baik bagi TNI AL. Kami berharap, KSAL baru yang nantinya akan menggantikan beliau dapat melanjutkan prestasi tersebut dan membawa TNI AL ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Rakyat dari Dapil Banten III itu mengaku percaya Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan segala aspek dalam menunjuk KSAL baru pengganti Laksamana Muhammad Ali yang akan pensiun pada April tahun ini. 

Dia yakin calon KSAL baru yang dipilih mampu memperkuat pertahanan dan keamanan perairan Indonesia.

"Kami percaya Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk profesionalisme dan visi strategis, untuk memastikan bahwa pilihan ini dapat memperkuat pertahanan dan keamanan laut Indonesia," pungkas Okta.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya