Berita

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2/Ist

Bisnis

Hipmi Ungkap Banyak Manfaat Ekonomi di Balik Proyek PIK 2

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada dampak ekonomi yang cukup signifikan dari pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anthony Leong mengatakan, setidaknya ada beberapa manfaat ekonomi yang bisa didapat dari PSN PIK 2.

"Banyak usaha kecil dan menengah yang tumbuh di PIK 2, terutama di sektor kuliner, jasa, dan ritel. Ini menjadi peluang besar bagi pengusaha lokal untuk berkembang," kata Anthony dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Februari 2025.


Pembangunan PIK 2 juga membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat sekitar, baik di sektor konstruksi, ritel, maupun jasa. Ditambah dengan banyaknya bisnis yang beroperasi di PIK 2, permintaan tenaga kerja juga meningkat secara signifikan.

"Banyak lowongan kerja terbuka. Hal ini tentu berdampak positif pada ekonomi masyarakat sekitar," lanjutnya.

Manfaat ekonomi lain, PIK 2 bisa mendorong kenaikan nilai investasi dan harga properti di kawasan tersebut. Ini tentu memberi keuntungan bagi pelaku usaha dan investor, termasuk UMKM yang bisa mendapatkan lebih banyak pelanggan.

Keberadaan PIK 2 yang dekat pesisir pantai juga bisa menjadi destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal maupun luar kota. Magnet wisata ini bisa dimanfaatkan pelaku UMKM berkembang pesat.

Terakhir, pertumbuhan PIK 2 juga berdampak pada ekonomi daerah sekitarnya.

"PIK 2 bukan hanya berkontribusi pada ekonomi lokal, tetapi juga mendorong perkembangan daerah sekitarnya secara lebih cepat," tutup Anthony.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya