Berita

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2/Ist

Bisnis

Hipmi Ungkap Banyak Manfaat Ekonomi di Balik Proyek PIK 2

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada dampak ekonomi yang cukup signifikan dari pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anthony Leong mengatakan, setidaknya ada beberapa manfaat ekonomi yang bisa didapat dari PSN PIK 2.

"Banyak usaha kecil dan menengah yang tumbuh di PIK 2, terutama di sektor kuliner, jasa, dan ritel. Ini menjadi peluang besar bagi pengusaha lokal untuk berkembang," kata Anthony dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Februari 2025.


Pembangunan PIK 2 juga membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat sekitar, baik di sektor konstruksi, ritel, maupun jasa. Ditambah dengan banyaknya bisnis yang beroperasi di PIK 2, permintaan tenaga kerja juga meningkat secara signifikan.

"Banyak lowongan kerja terbuka. Hal ini tentu berdampak positif pada ekonomi masyarakat sekitar," lanjutnya.

Manfaat ekonomi lain, PIK 2 bisa mendorong kenaikan nilai investasi dan harga properti di kawasan tersebut. Ini tentu memberi keuntungan bagi pelaku usaha dan investor, termasuk UMKM yang bisa mendapatkan lebih banyak pelanggan.

Keberadaan PIK 2 yang dekat pesisir pantai juga bisa menjadi destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal maupun luar kota. Magnet wisata ini bisa dimanfaatkan pelaku UMKM berkembang pesat.

Terakhir, pertumbuhan PIK 2 juga berdampak pada ekonomi daerah sekitarnya.

"PIK 2 bukan hanya berkontribusi pada ekonomi lokal, tetapi juga mendorong perkembangan daerah sekitarnya secara lebih cepat," tutup Anthony.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya