Berita

Ilustrasi hasil survei Median terkait kasus hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/Repro

Politik

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka dan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang publik sebagai tindakan hukum murni. 

Hal ini terlihat dari hasil survei cepat Lembaga Survei Media Survei Nasional (Median) terhadap netizen di media sosial untuk menangkap persepsi publik terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Menurut peneliti senior Median, Ade Irfan Abdurahman, proses hukum yang menimpa Hasto cukup menimbulkan pro dan kontra di tengah publik, yang terbagi dalam dua pandangan besar. Yaitu mereka yang meyakini bahwa penahanan Hasto merupakan langkah hukum murni, dan yang menilai bahwa ada dimensi tekanan politik dalam proses tersebut.


“Berdasarkan survei yang dilakukan melalui platform Facebook, sebanyak 55,8 persen responden menilai bahwa penahanan ini merupakan langkah hukum yang murni. Sementara 26,6 persen lainnya menganggap ada unsur tekanan politik dalam proses ini," papar Ade  dalam rilis survei terbaru Median melalui Zoom, Selasa 25 Februari 2025.

"Adapun 17,6 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak memiliki pendapat terkait isu ini,” imbuhnya.

Menurut Ade, hasil survei ini menunjukkan bahwa meskipun mayoritas publik masih percaya bahwa KPK bertindak berdasarkan prinsip hukum, tetap ada kelompok yang melihat adanya kemungkinan intervensi politik dalam proses ini.

“Hasil ini mencerminkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan terhadap KPK dalam menjalankan tugasnya. Namun, di saat yang sama, ada juga sebagian yang mempertanyakan apakah kasus ini benar-benar murni atau ada unsur tekanan politik di baliknya,” ujarnya. 

Berdasarkan hasil survei, mayoritas netizen yang menilai penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai langkah hukum yang sah dan murni, berdasar atas beberapa alasan. Antara lain 44,6 persen responden percaya bahwa KPK memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan, menjadikannya alasan utama bagi publik dalam mendukung langkah KPK.

“Selain itu, 13,5 persen responden menyatakan bahwa KPK hanya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum, sementara 11,4 persen percaya bahwa proses hukum terhadap Hasto dilakukan dengan adil dan sesuai prosedur,” tuturnya.

Adapun beberapa alasan lain yang dikemukakan oleh responden antara lain sebanyak 7,3 persen menilai ini sebagai konsekuensi dari sikap politik Hasto; 7,3 persen mengaitkan dengan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku; 3,1 persen menganggap kasus ini sudah lama terbukti.

Kemudian sebanyak 2,1 persen memilih untuk membiarkan proses hukum membuktikan segalanya; 1,7 persen menyebut kasus ini hanya diungkit kembali; dan 0,7 persen menganggap Hasto memang bersalah.

Lembaga Survei Median mengadakan survei berbasis media sosial untuk menggali persepsi publik terkait dinamika politik yang berkembang dalam dua pekan terakhir. Survei ini menggunakan rancangan Non-Probability Sampling, dengan kuesioner yang disebarkan melalui Google Form kepada pengguna aktif media sosial di rentang usia 17 hingga 60 tahun ke atas.

Pengumpulan data dilakukan dalam kurun waktu 21–22 Februari 2025, dengan jumlah responden yang berhasil dihimpun sebanyak 518 orang, yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. 

Ade Irfan menjelaskan, tujuan utama survei ini adalah untuk menangkap bagaimana persepsi pengguna media sosial terhadap isu-isu politik dan hukum yang berkembang, terutama terkait dengan situasi hukum yang dihadapi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Hasil survei ini tidak dimaksudkan untuk mewakili persepsi populasi secara keseluruhan, mengingat sampel yang digunakan hanya berasal dari pengguna media sosial. Namun, survei ini tetap memberikan gambaran penting mengenai opini dan sentimen yang berkembang di ruang digital,” demikan Ade Irfan Abdurrahman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya