Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Struktur Organisasi Danantara Berlapis, SBY dan Jokowi jadi Dewan Penasihat

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto akan mengelola aset negara sebesar Rp14 ribu triliun. 

Akan ada 20 proyek strategis yang akan dibiayai langsung oleh lembaga ini tanpa bantuan investor. Misalnya, proyek hilirisasi nikel, hilirisasi kobalt, kecerdasan buatan, hingga pembangunan kilang-kilang minyak.

Presiden Prabowo Subianto memastikan, lembaga beraset jumbo itu akan menjadi kekuatan energi masa depan Indonesia yang akan diwariskan untuk anak cucu, sehingga betul-betul harus dikelola dengan hati-hati, transparan, dan  bisa diaudit. 


"Danantara Indonesia harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, sangat transparan. Dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita. Milik generasi penerus bangsa Indonesia," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran Danantara di Istana Negara Jakarta, Senin 24 Februari 2025. 

Tujuan dibentuknya Danantara tertuang dalam Pasal 3E ayat (3) yakni untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN dan sumber dana lain. Badan baru ini akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Dalam Pasal 3K tertulis bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Danantara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian informasi bahwa Danantara tidak bisa diaudit adalah tidak benar.

Rosan Perkasa Roeslani yang telah ditunjuk sebagai Kepala BPI Danantara oleh Presiden menegaskan, Danantara tak kebal hukum. 

"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa diperiksa," kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah peluncuran Danantara, Senin 24 Februari 2025.

Rosan mengatakan, Danantara juga dapat diaudit BPK, terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik (PSO).

"Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami," katanya. 

Satu hal lagi, menurut Rosan, Danantara memiliki sistem pengawasan berlapis, yang memastikan komitmennya menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan.

"Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar," kata Rosan.

Dalam menjalankan tugasnya, Rosan akan didampingi oleh Dony Oskaria dan Pandu Sjahrir, yang pelantikannya segera menyusul 

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan, nantinya Danantara terdiri atas dua holding yakni operasional dan investasi. Dony dan Pandu masing-masing akan memimpin holding tersebut. 


Berikut struktur lengkap organisasi Danantara: 

Pembina: Presiden Prabowo Subianto 

Dewan Penaseha
t: 
Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo 

Dewan Pengawas:
Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir 
Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman D. Hadad 
Anggota Dewan Pengawas: Sri Mulyani 
Anggota Dewan Pengawas: Tony Blair   

Badan Pelaksana
:
Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani 
Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria 
Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya