Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Tiji Tibeh

Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*
SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 22:51 WIB

SELAMA hampir satu dekade, pemerintahan Presiden Joko Widodo yang lalu dan didukung penuh oleh PDI Perjuangan serta koalisinya telah melahirkan berbagai kebijakan dan undang-undang yang dinilai merugikan rakyat, bangsa, dan negara. 

Partai-partai yang tergabung dalam koalisi, seperti Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PPP, dan PKB, turut bertanggung jawab atas lahirnya regulasi yang memperkuat oligarki dan melemahkan demokrasi.

Beberapa produk hukum yang dianggap kontroversial antara lain Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), Revisi Undang-Undang KPK (yang melemahkan lembaga antikorupsi), Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (yang menggerus hak-hak pekerja) dan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) (yang dinilai sarat kepentingan kelompok tertentu). 


Tidak hanya itu, kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berkali-kali di tengah kondisi ekonomi yang sulit semakin menambah beban rakyat.

Kondisi ini menggambarkan bagaimana kekuasaan yang terlalu besar cenderung korup. Hal ini selaras dengan kutipan terkenal dari Lord Acton: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan yang tidak terkendali selalu membawa potensi penyalahgunaan. Fenomena korupsi yang sistemik dalam pemerintahan Indonesia pun semakin menguat. Seperti yang dikatakan Roma Hurmuji, ”hampir semua pejabat elektoral terlibat dalam praktik korupsi”, yang sering kali dijadikan alat untuk menekan lawan politik.

Kini, konstelasi politik mulai berubah. PDI Perjuangan, yang dahulu menjadi pilar utama pemerintahan Jokowi, kini berseberangan dengan kekuasaan. Namun, pengaruh Jokowi di pemerintahan Prabowo masih cukup kuat. Dalam dinamika politik yang memanas, kasus hukum mulai dimainkan sebagai alat tekanan. Salah satunya adalah penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Langkah ini diduga kuat sebagai bentuk tekanan politik menjelang Kongres PDI Perjuangan tahun ini.

Merasa diserang, PDI Perjuangan tidak tinggal diam. Dengan semangat “Mati Siji, Mati Kabeh - Tiji Tibeh”, partai ini mulai melakukan perlawanan terbuka terhadap Jokowi dan keluarganya. Banyak pihak menduga bahwa PDI Perjuangan memiliki sejumlah kartu truf yang dapat membongkar berbagai kebijakan kontroversial serta dugaan praktik korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan.

Jika benar ingin melakukan pembongkaran, maka seharusnya dilakukan secara menyeluruh. Seluruh partai politik, anggota DPR, kepala daerah, hingga pemenang Pilpres seharusnya di audit secara transparan (bila perlu dilakukan oleh Auditor Internasional). Hal ini diperlukan agar masyarakat memahami bahwa kerusakan sistemik telah mengakar dalam tubuh pemerintahan dan politik Indonesia.

Indonesia saat ini tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja. Kerusakan telah menjalar ke seluruh aspek, baik struktural maupun fungsional. Sistem korporatokrasi yang mendominasi pemerintahan telah menciptakan lingkaran setan korupsi, termasuk korupsi kebijakan. 

Demokrasi yang berjalan dengan biaya politik tinggi menyebabkan para pemimpin yang terpilih lebih mengutamakan kepentingan oligarki yang mendanai mereka.

Jika Indonesia ingin benar-benar berubah, maka sistem politik demokrasi yang bercampur dengan kapitalisme harus dikaji ulang atau di-Reset Ulang (Re-start). 

Sejarah telah menunjukkan bahwa Islam memiliki sistem pemerintahan dan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan. Kini, pertanyaannya adalah: apakah bangsa ini siap untuk melepaskan diri dari cengkeraman oligarki dan membangun sistem yang lebih adil? Waktunya telah tiba untuk perubahan besar.

*Penulis adalah Purnawirawan TNI AL, pemerhati masalah kebangsaan

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya