Berita

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 24 Februari 2025/RMOL

Politik

Dirjen PHU soal Wacana Kementerian Haji: Kita Belum Sampai Level Itu

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 20:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief belum mengetahui secara pasti arah DPR merevisi UU Penyelenggara Haji dan Umrah (PIHU). 

Hilman mengaku juga belum mengetahui adanya perbincangan adanya Kementerian Haji ke depan. 

"Saya nggak tau itu, belum sampai ada perbincangan sedetail itu ya. Mungkin aspirasi dari berbagai pihak ada, Tapi kita belum. Kalau Kementerian Agama ya tugasnya penyelenggaraan haji saat ini aja. Fokus dulu ke situ,” kata Hilman di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.


Ia menambahkan bahwa RUU PIHU ini merupakan inisiatif DPR dan sudah sepekan pihaknya membahas detil penyusunan revisi UU ini agar ke depan pelaksanaannya bisa berjalan lebih baik.

"Ya ini kan RUU sudah disiapkan oleh DPR dan mereka kan sampai saat ini hampir setiap minggu, saya bisa sebulan dua kali tuh RDP ya diundang menyampaikan poin-poin terkait dengan perubahan. Sebelumnya tentang kuota, kemudian tentang visa, tentang penerbangan, tentang layanan di sana dan seterusnya,” jelasnya.

"Jadi itu masih mencari bentuk yang paling ideal, yang bisa menjawab tantangan perubahan di Saudi yang sangat luar biasa transformasinya. Jadi masalah penyelenggaranya nanti siapa itu kan belum masuk ke level itu,” sambung dia.

Hilman juga menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan haji belum berubah, yakni masih di bawah Kementerian Agama.

"Tapi kan yang jelas saat ini Perpres ya, itu sudah ada Perpres tentang Kementerian Agama pelaksana haji dan juga perpres tentang Badan Penyelenggara Haji. itu ada dua-duanya, 152 dan 154. Jadi kalau penyelenggaraan besok ya ke situ dulu. Kalau arah ini ya tergantung perkembangannya,” ungkap Hilman.

Ia kembali menegaskan bahwa belum mengetahui Ditjen Haji bakal dihapus dari Kemenag menyusul adanya wacana pembentukan Kementerian Haji yang sedang digodok DPR saat ini dalam revisi UU Haji dan Umrah.

"Nggak tahu saya. Undang-undangnya kan nanti akan keluar seperti apa. Jadi kita belum sampai level itu,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya