Berita

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 24 Februari 2025/RMOL

Politik

Dirjen PHU soal Wacana Kementerian Haji: Kita Belum Sampai Level Itu

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 20:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief belum mengetahui secara pasti arah DPR merevisi UU Penyelenggara Haji dan Umrah (PIHU). 

Hilman mengaku juga belum mengetahui adanya perbincangan adanya Kementerian Haji ke depan. 

"Saya nggak tau itu, belum sampai ada perbincangan sedetail itu ya. Mungkin aspirasi dari berbagai pihak ada, Tapi kita belum. Kalau Kementerian Agama ya tugasnya penyelenggaraan haji saat ini aja. Fokus dulu ke situ,” kata Hilman di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.


Ia menambahkan bahwa RUU PIHU ini merupakan inisiatif DPR dan sudah sepekan pihaknya membahas detil penyusunan revisi UU ini agar ke depan pelaksanaannya bisa berjalan lebih baik.

"Ya ini kan RUU sudah disiapkan oleh DPR dan mereka kan sampai saat ini hampir setiap minggu, saya bisa sebulan dua kali tuh RDP ya diundang menyampaikan poin-poin terkait dengan perubahan. Sebelumnya tentang kuota, kemudian tentang visa, tentang penerbangan, tentang layanan di sana dan seterusnya,” jelasnya.

"Jadi itu masih mencari bentuk yang paling ideal, yang bisa menjawab tantangan perubahan di Saudi yang sangat luar biasa transformasinya. Jadi masalah penyelenggaranya nanti siapa itu kan belum masuk ke level itu,” sambung dia.

Hilman juga menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan haji belum berubah, yakni masih di bawah Kementerian Agama.

"Tapi kan yang jelas saat ini Perpres ya, itu sudah ada Perpres tentang Kementerian Agama pelaksana haji dan juga perpres tentang Badan Penyelenggara Haji. itu ada dua-duanya, 152 dan 154. Jadi kalau penyelenggaraan besok ya ke situ dulu. Kalau arah ini ya tergantung perkembangannya,” ungkap Hilman.

Ia kembali menegaskan bahwa belum mengetahui Ditjen Haji bakal dihapus dari Kemenag menyusul adanya wacana pembentukan Kementerian Haji yang sedang digodok DPR saat ini dalam revisi UU Haji dan Umrah.

"Nggak tahu saya. Undang-undangnya kan nanti akan keluar seperti apa. Jadi kita belum sampai level itu,” tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya