Berita

Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho (tengah)/Ist

Politik

Rekan Indonesia Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan berdampak terhadap daya beli masyarakat dan kemampuan peserta untuk tetap ikut dalam program ini. 

"Masalah dampak terhadap kemampuan warga ini yang penting untuk dibahas lebih lanjut, mengingat kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda," kata Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho dalam siaran persnya, Senin 24 Februari 2025.

Menurut Agung, sebagai lembaga jaminan sosial, BPJS Kesehatan memiliki peran vital dalam memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. 


"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah," jelas Agung. 

Ketika pengeluaran untuk iuran meningkat, banyak keluarga terpaksa mengurangi alokasi dana untuk kebutuhan lain seperti makanan, pendidikan, atau transportasi. 

"Ini mengurangi fleksibilitas keuangan mereka, sehingga aktivitas sehari-hari yang dulu normal menjadi beban berat," ungkapnya.

Bagi sebagian peserta, kenaikan ini bahkan bisa mendorong mereka tidak lagi menggunakan BPJS karena merasa terbebani. Akhirnya, mereka memilih cara lain untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, yang mungkin tidak seefektif atau terjamin.

"Situasi ini mencerminkan bahwa dampak ekonomi dari kenaikan iuran BPJS cukup serius dan memerlukan perhatian dari berbagai pihak untuk mencarikan solusi yang berimbang," bebernya.

Masih menurut Agung, ketidakpuasan masyarakat yang berujung pada protes menunjukkan keresahan yang meluas. Tantangan lainnya adalah risiko penurunan partisipasi dan kualitas layanan, yang dapat memengaruhi keberlangsungan sistem kesehatan nasional.

Di sisi lain, tantangan juga dirasakan oleh penyedia layanan kesehatan yang menghadapi beban operasional lebih besar. 

Untuk mengatasi hal ini, solusi seperti subsidi silang, edukasi masyarakat, dan pengelolaan dana yang transparan sangat diperlukan. 

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin stabilitas ekonomi, melindungi kelompok rentan, dan memastikan kualitas layanan tetap terjaga di tengah naiknya iuran.

"Melihat situasi tersebut, Rekan Indonesia dengan tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena akan semakin mencekik kehidupan rakyat kelas menengah ke bawah," pungkas Agung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya