Berita

Ilustrasi: Petugas Kesehatan Haji di Mekkah/Ist

Politik

Petugas Kesehatan Haji Kini Hanya Satu Orang Per Kloter

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 16:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo menuturkan tenaga kesehatan yang diberikan pemerintah untuk melayani kesehatan haji pada tahun-tahun sebelumnya, terdiri dari tiga tenaga medis, satu dokter dan dua perawat, namun tahun ini hanya diberikan 1 tenaga medis.

Hal itu disampaikan Liliek setelah mendapatkan surat dari Ditjen PHU terkait dengan pembagian kloter dan tenaga medis yang akan diturunkan mengawal jemaah haji.

“Biasanya diberikan tiga orang, satu dokter dan 2 perawat, kami manfaatkan seperti itu. Tahun ini hanya diberikan satu orang per kloternya. Jadi informasi terakhir yang kami terima tanggal 10 Februari, surat Dirjen PHU tentang jumlah kloter ada 525, jadi nanti 525 orang itu yang akan mengawal,” kata Liliek dalam rapat kerja bersama Panja Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.


Ia menuturkan tenaga kesehatan jemaah haji ini akan mengawal jemaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi.

“Tenaga kesehatannya terdiri dari dua yaitu tenaga kesehatan haji di kloter yang mendampingi jamaah haji dari sejak embarkasi sampai nanti pulang ke debarkasi kembali dan ada penyelenggara ibadah haji bidang kesehatan di Arab Saudi atau kita sebut dengan BPIH,” jelasnya.

"Ini juga nanti mereka akan mengelola klinik-klinik yang ada di Mekkah, di Jeddah maupun di bandara,” tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya