Berita

Rapat Panja Komisi VIII DPR tentang RUU PIHU dengan agenda pemebhasan soal transportasi dan keseha tan jemaah haji Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Kembali Bahas Rincian RUU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR dan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief kembali membahas rincian untuk draf revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR  Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Selain bersama Ditjen PHU, DPR juga memanggil Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Kapus Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dan Dirjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Kami saat ini komisi VIII Sedang membahas mengenai RUU perubahan atas undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang merupakan usul inisiatif komisi VIII DPR RI, RUU tersebut merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional DPR RI tahun 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan,” kata Pimpinan Panja RUU PIHU Singgih Januratmoko di ruang rapat.


Ia mengatakan agenda rapat ini merupakan rapat panitia kerja Komisi VIII tentang revisi UU PIHU dengan rincian pembahasan tentang kebijakan pelayanan kesehatan, transportasi haji dan visa haji. 

Atas dasar itu, Komisi VII DPR memanggil pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama membahas apa saja rincian yang bakal menjadi masukan di dalam RUU PIHU tersebut.

“Oleh karena itu pada forum rapat ini panjang komisi VIII DPR RI membutuhkan pandangan dan penjelasan serta argumentasi terkait dengan permasalahan tersebut yang perlu diatur dalam undang-undang ini dalam dalam undang-undang hal ini dalam rangka merespons perubahan kebijakan dan sistem penyelenggaraan pada haji dan umrah untuk menyempurnakan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dapat dilaksanakan secara aman nyaman tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat,” pungkas politikus Golkar tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya