Berita

Rapat Panja Komisi VIII DPR tentang RUU PIHU dengan agenda pemebhasan soal transportasi dan keseha tan jemaah haji Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Kembali Bahas Rincian RUU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR dan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief kembali membahas rincian untuk draf revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR  Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Selain bersama Ditjen PHU, DPR juga memanggil Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Kapus Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dan Dirjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Kami saat ini komisi VIII Sedang membahas mengenai RUU perubahan atas undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang merupakan usul inisiatif komisi VIII DPR RI, RUU tersebut merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional DPR RI tahun 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan,” kata Pimpinan Panja RUU PIHU Singgih Januratmoko di ruang rapat.


Ia mengatakan agenda rapat ini merupakan rapat panitia kerja Komisi VIII tentang revisi UU PIHU dengan rincian pembahasan tentang kebijakan pelayanan kesehatan, transportasi haji dan visa haji. 

Atas dasar itu, Komisi VII DPR memanggil pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama membahas apa saja rincian yang bakal menjadi masukan di dalam RUU PIHU tersebut.

“Oleh karena itu pada forum rapat ini panjang komisi VIII DPR RI membutuhkan pandangan dan penjelasan serta argumentasi terkait dengan permasalahan tersebut yang perlu diatur dalam undang-undang ini dalam dalam undang-undang hal ini dalam rangka merespons perubahan kebijakan dan sistem penyelenggaraan pada haji dan umrah untuk menyempurnakan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dapat dilaksanakan secara aman nyaman tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat,” pungkas politikus Golkar tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya