Berita

Rapat Panja Komisi VIII DPR tentang RUU PIHU dengan agenda pemebhasan soal transportasi dan keseha tan jemaah haji Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Kembali Bahas Rincian RUU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR dan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief kembali membahas rincian untuk draf revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR  Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Selain bersama Ditjen PHU, DPR juga memanggil Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Kapus Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dan Dirjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Kami saat ini komisi VIII Sedang membahas mengenai RUU perubahan atas undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang merupakan usul inisiatif komisi VIII DPR RI, RUU tersebut merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional DPR RI tahun 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan,” kata Pimpinan Panja RUU PIHU Singgih Januratmoko di ruang rapat.


Ia mengatakan agenda rapat ini merupakan rapat panitia kerja Komisi VIII tentang revisi UU PIHU dengan rincian pembahasan tentang kebijakan pelayanan kesehatan, transportasi haji dan visa haji. 

Atas dasar itu, Komisi VII DPR memanggil pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama membahas apa saja rincian yang bakal menjadi masukan di dalam RUU PIHU tersebut.

“Oleh karena itu pada forum rapat ini panjang komisi VIII DPR RI membutuhkan pandangan dan penjelasan serta argumentasi terkait dengan permasalahan tersebut yang perlu diatur dalam undang-undang ini dalam dalam undang-undang hal ini dalam rangka merespons perubahan kebijakan dan sistem penyelenggaraan pada haji dan umrah untuk menyempurnakan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dapat dilaksanakan secara aman nyaman tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat,” pungkas politikus Golkar tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya