Berita

Rapat Panja Komisi VIII DPR tentang RUU PIHU dengan agenda pemebhasan soal transportasi dan keseha tan jemaah haji Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Kembali Bahas Rincian RUU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR dan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief kembali membahas rincian untuk draf revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR  Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Selain bersama Ditjen PHU, DPR juga memanggil Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Kapus Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dan Dirjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Kami saat ini komisi VIII Sedang membahas mengenai RUU perubahan atas undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang merupakan usul inisiatif komisi VIII DPR RI, RUU tersebut merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional DPR RI tahun 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan,” kata Pimpinan Panja RUU PIHU Singgih Januratmoko di ruang rapat.


Ia mengatakan agenda rapat ini merupakan rapat panitia kerja Komisi VIII tentang revisi UU PIHU dengan rincian pembahasan tentang kebijakan pelayanan kesehatan, transportasi haji dan visa haji. 

Atas dasar itu, Komisi VII DPR memanggil pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama membahas apa saja rincian yang bakal menjadi masukan di dalam RUU PIHU tersebut.

“Oleh karena itu pada forum rapat ini panjang komisi VIII DPR RI membutuhkan pandangan dan penjelasan serta argumentasi terkait dengan permasalahan tersebut yang perlu diatur dalam undang-undang ini dalam dalam undang-undang hal ini dalam rangka merespons perubahan kebijakan dan sistem penyelenggaraan pada haji dan umrah untuk menyempurnakan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dapat dilaksanakan secara aman nyaman tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat,” pungkas politikus Golkar tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya