Berita

Rapat Panja Komisi VIII DPR tentang RUU PIHU dengan agenda pemebhasan soal transportasi dan keseha tan jemaah haji Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Kembali Bahas Rincian RUU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR dan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief kembali membahas rincian untuk draf revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR  Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Selain bersama Ditjen PHU, DPR juga memanggil Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Kapus Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dan Dirjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Kami saat ini komisi VIII Sedang membahas mengenai RUU perubahan atas undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang merupakan usul inisiatif komisi VIII DPR RI, RUU tersebut merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional DPR RI tahun 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan,” kata Pimpinan Panja RUU PIHU Singgih Januratmoko di ruang rapat.


Ia mengatakan agenda rapat ini merupakan rapat panitia kerja Komisi VIII tentang revisi UU PIHU dengan rincian pembahasan tentang kebijakan pelayanan kesehatan, transportasi haji dan visa haji. 

Atas dasar itu, Komisi VII DPR memanggil pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama membahas apa saja rincian yang bakal menjadi masukan di dalam RUU PIHU tersebut.

“Oleh karena itu pada forum rapat ini panjang komisi VIII DPR RI membutuhkan pandangan dan penjelasan serta argumentasi terkait dengan permasalahan tersebut yang perlu diatur dalam undang-undang ini dalam dalam undang-undang hal ini dalam rangka merespons perubahan kebijakan dan sistem penyelenggaraan pada haji dan umrah untuk menyempurnakan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dapat dilaksanakan secara aman nyaman tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat,” pungkas politikus Golkar tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya