Berita

Aliansi BEM NKRI saat menggelar aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 24 Februari 2025/Ist

Hukum

Datangi KPK, Aliansi BEM NKRI Minta Penambahan Reses DPD Diusut

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait penambahan jumlah reses pada tahun 2024, yang diduga melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Desakan itu disuarakan Aliansi BEM NKRI saat menggelar aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

Koordinator Lapangan Kevin Simamora mengatakan, keputusan Pimpinan DPD untuk mengadakan dua kali reses dalam periode Oktober hingga Desember 2024 bertentangan dengan aturan yang berlaku.


Mereka menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya merupakan penyimpangan prosedural, tetapi juga bertentangan dengan tiga undang-undang. Yakni UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kevin mengaku sudah menelusuri pola reses DPR dan DPD dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, DPR hanya melaksanakan satu kali reses dalam periode Oktober hingga Desember.

"Tetapi yang terjadi di DPD pada tahun 2024 ini justru anomali. Mereka melaksanakan dua kali reses dalam periode yang sama, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini jelas bukan kesalahan teknis, tetapi ada unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan keuangan negara," tegas Kevin.

Lebih lanjut, Kevin memastikan bahwa Aliansi BEM NKRI telah menyerahkan bukti-bukti terkait kepada KPK, untuk memperkuat dugaan bahwa pimpinan DPD telah menyalahgunakan anggaran dengan mengadakan reses tambahan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Masih kata KEvin, Aliansi BEM NKRI mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam penambahan reses DPD, mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara, serta memastikan bahwa dana reses tambahan yang telah dicairkan bisa dikembalikan kepada negara.

Mereka juga menuntut KPK agar lebih aktif dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam pengawasan terhadap lembaga legislatif.

"Kami ingin memastikan bahwa KPK tidak hanya diam menghadapi skandal seperti ini. Jangan sampai uang rakyat terus dikorupsi tanpa ada tindakan hukum yang nyata," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya