Berita

Anggota Komisi III DPR Abdullah atau akrab disapa Mas Abduh/Ist

Politik

Komisi III DPR Usul Polri Buat Festival Musik Kritisi Kinerja

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR berharap Propam Polri bertindak tegas terhadap terduga pelaku intimidasi kepada anggota band Sukatani. 

Jika tidak, polemik tersebut berpeluang menambah sentimen negatif yaitu kepolisian diduga melindungi anggotanya yang disebut diduga melakukan intimidasi kepada band Sukatani.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Abdullah atau akrab disapa Mas Abduh, dalam keterangan resminya, Senin, 24 Februari 2025.  


“Hal ini akan merugikan Kapolri yang dengan tegas menyatakan, siapa yang mengkritik Polri paling keras, ia adalah sahabat Kapolri,” ujar Mas Abduh.

Di Tengah indeks demokrasi yang menurun, selaku politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mas Abduh mendukung kebebasan berekspresi. Namun ia juga mengingatkan agar anggota polisi tidak reaktif dan represif terkait kritik yang ditujukan kepada kinerja mereka. 

Dalam konteks lagu “bayar, bayar, bayar” Band Sukatani yang mengkritik oknum polisi yang melakukan pelanggaran, itu jauh sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Iwan Fals, Pandji Pragiwaksono, The Brandals, dan band-band lainnya.

“Anggota polisi mesti paham, bahwa kebebasan berekspresi yang disampaikan melalui bermusik adalah hak warga negara yang mesti dilindungi sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, bukan malah sebaliknya," tegasnya.

Di sisi lain, Mas Abduh menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah merespons kritik dengan santai dan menggembirakan. Beberapa waktu lalu Polri pernah menyelenggarakan lomba Stand up Comedy dan mural untuk mengkritisi kinerja kepolisian.

“Dari situ, saya mengusulkan agar Polri juga dapat membuat festival musik yang isinya mengkritisi kinerja kepolisian,” ujarnya.

Diberitakan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, terkait klarifikasi dari personel band Sukatani yang menciptakan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang diduga menyinggung institusi Polri.

Melalui akun X Divpropam mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut.

"Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," demikian pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya