Berita

Jokowi dan Keluaraga./RMOL

Politik

KPK Jangan Menghindar dari Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak menghindar terkait kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga. 

Pasalnya, sudah banyak kelompok masyarakat yang melaporkan dugaan KKN Jokowi dan keluarga ke KPK. 

Demikian disampaikan Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Senin, 24 Februari 2025. 


“KPK terkesan menghindar untuk menangani kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi. KPK harusnya justru membuktikan independensinya dalam menangani kasus keluarga Jokowi,” kata Jamiluddin. 

Menurut Jamiluddin, KPK seharusnya tidak terpengaruh pihak manapun dalam menangani kasus dugaan korupsi, termasuk Jokowi dan keluarganya. 

“Meskipun pimpinan KPK saat ini hasil persetujuan Jokowi,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP ini. 

Lebih jauh, Jamiluddin menyarankan KPK untuk menunjukkan kinerjanya tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi. Termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan KKN Jokowi dan keluarga. 

“Jadi, KPK harus menunjukkan ke masyarakat dapat menangani kasus-kasus gajah yang sudah merugikan keuangan negara. Salah satunya, kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah diajukan masyarakat. Untuk itu nyali KPK sangat ditunggu masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga bekas Presiden Joko Widodo.

Lembaga antirasuah justru meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Sekalipun sudah ada laporan, KPK tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Yang pasti, kata Setyo, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima.

"Sesuai aturan yang berlaku," kata Setyo.

Hasto meminta agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Permintaan disampaikan Hasto saat digelandang menuju tahanan.

Hasto resmi ditahan pada Kamis malam, 20 Februari 2025, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. 

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka," kata Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Di sisi lain, laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, (KKN) serta pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi dan keluarga sebetulnya sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.

Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022. Selain itu, ada pula laporan dari TPDI pada tanggal 23 Oktober 2024.

Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya