Berita

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika/RMOL

Hukum

KPK Bakal Jemput Paksa 4 Saksi Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan akan menjemput 4 orang saksi yang mangkir dari panggilan tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sedianya tima penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi di Ditreskrimsus Polda DIY pada Jumat , 21 Februari 2025.

"Hanya 2 orang saksi yang hadir. Penyidik mendalami adanya peminjaman nama dan identitas para saksi (sebagai debitur) yang dilakukan oleh tersangka untuk mendapatkan kredit dari Bank," kata Tessa kepada wartawan, Senin, 24 Februari 2025.


Kedua saksi yang telah diperiksa, yakni Wahyu Tri Widodo selaku wiraswasta, dan Bayu Aji Pranata Putra selaku wiraswasta.

Sedangkan 4 orang saksi lainnya mangkir dari panggilan, yakni Anwar Nur Hamzah selaku wiraswasta, Sugiyanto selaku wiraswasta, Listina Handayani selaku wiraswasta, dan Agus Setia Hermanto selaku wiraswasta.

"Saksi lainnya yang tak hadir, penyidik mempertimbangkan untuk menghadirkan melalui upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Tessa.

Penyidikan perkara ini dilakukan sejak 24 September 2024. KPK pun sudah menetapkan 5 orang tersangka.

Dua hari kemudian pada 26 September 2024, KPK mencegah kelima orang tersangka itu agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Kelima tersangka dimaksud, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur. KPK pun sudah menyita agunan-agunan hingga sertifikat dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp220 miliar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya