Berita

Ketua Literasi Pemuda Berdikari (LPB) Indrajidt Rai Garibaldi/RMOLJabar

Hukum

Mahasiswa Khawatir Kejagung Jadi Superpower

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 01:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi memberikan kewenangan luar biasa kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Demikian dikatakan Ketua Literasi Pemuda Berdikari (LPB) Indrajidt Rai Garibaldi dalam seminar nasional yang mengangkat tema "Membedah RKUHAP: Implikasi dan Tantangan dalam Penegakan Hukum di Indonesia" di Kota Bandung, Minggu 23 Februari 2025.

Indrajidt mengaku khawatir jika Kejagung bisa menjadi institusi dengan kekuatan yang terlalu dominan dalam sistem peradilan.


"Sebagai organisasi yang memiliki aliansi mahasiswa, LPB merasa perlu mengadakan seminar nasional ini untuk membahas isu-isu nasional yang tengah menjadi polemik," kata Indrajidt dikutip dari RMOLJabar.

Ia menegaskan bahwa LPB akan terus mengawal proses legislasi RKUHAP, terutama terkait pasal 12 yang menjadi sorotan utama.

"Tidak ada tempat bagi kesewenang-wenangan atau arogansi dalam hukum acara pidana," tegasnya.

Menurutnya, LPB berkomitmen untuk memastikan bahwa RKUHAP yang disahkan tidak hanya adil, tetapi juga tetap melindungi kebebasan dan hak asasi manusia.

"Dari total 94 halaman RKUHAP, terdapat beberapa pasal yang kami duga bisa menjadikan satu lembaga hukum memiliki kewenangan yang berlebihan," tambahnya.

Sementara pakar hukum Indonesia, Saim Aksinuddin, menekankan, pembahasan RKUHAP harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi.

"Undang-undang harus dikaji secara komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara lembaga hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan," kata Saim.

Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum agar tidak menimbulkan ketimpangan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya