Berita

Ketua Literasi Pemuda Berdikari (LPB) Indrajidt Rai Garibaldi/RMOLJabar

Hukum

Mahasiswa Khawatir Kejagung Jadi Superpower

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 01:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi memberikan kewenangan luar biasa kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Demikian dikatakan Ketua Literasi Pemuda Berdikari (LPB) Indrajidt Rai Garibaldi dalam seminar nasional yang mengangkat tema "Membedah RKUHAP: Implikasi dan Tantangan dalam Penegakan Hukum di Indonesia" di Kota Bandung, Minggu 23 Februari 2025.

Indrajidt mengaku khawatir jika Kejagung bisa menjadi institusi dengan kekuatan yang terlalu dominan dalam sistem peradilan.


"Sebagai organisasi yang memiliki aliansi mahasiswa, LPB merasa perlu mengadakan seminar nasional ini untuk membahas isu-isu nasional yang tengah menjadi polemik," kata Indrajidt dikutip dari RMOLJabar.

Ia menegaskan bahwa LPB akan terus mengawal proses legislasi RKUHAP, terutama terkait pasal 12 yang menjadi sorotan utama.

"Tidak ada tempat bagi kesewenang-wenangan atau arogansi dalam hukum acara pidana," tegasnya.

Menurutnya, LPB berkomitmen untuk memastikan bahwa RKUHAP yang disahkan tidak hanya adil, tetapi juga tetap melindungi kebebasan dan hak asasi manusia.

"Dari total 94 halaman RKUHAP, terdapat beberapa pasal yang kami duga bisa menjadikan satu lembaga hukum memiliki kewenangan yang berlebihan," tambahnya.

Sementara pakar hukum Indonesia, Saim Aksinuddin, menekankan, pembahasan RKUHAP harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi.

"Undang-undang harus dikaji secara komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara lembaga hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan," kata Saim.

Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum agar tidak menimbulkan ketimpangan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya