Berita

Kantor Gubernur Jawa Barat/Ist

Nusantara

Terlalu Padat, Pemekaran Daerah Jabar Sangat Mendesak

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemekaran daerah di Provinsi Jawa Barat sudah sangat mendesak dilakukan.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terpadat di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 50 juta jiwa dan luas wilayahnya mencapai 35.377,76 km persegi. 

Dengan kondisi seperti itu, menjadikan Jawa Barat provinsi dengan wilayah yang cukup luas, namun kepadatan penduduk yang tinggi dan ketimpangan pembangunan antarwilayah menjadi tantangan serius. 


"Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, meskipun hanya terdiri dari 27 kabupaten/kota," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam keterangannya dikutip Minggu 23 Februari 2025.

Sebagai perbandingan, Provinsi Jawa Tengah yang memiliki populasi sebanyak 37 juta jiwa terdiri dari 35 kabupaten/kota, sedangkan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk 41 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menjelaskan, salah satu alasan utama perlunya pemekaran daerah di Jawa Barat adalah ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan. 

Wilayah utara Jawa Barat, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Karawang, telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat berkat industrialisasi dan urbanisasi. 

Sementara itu, wilayah selatan seperti Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis masih tertinggal dalam hal infrastruktur, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

"Contoh nyata adalah Kabupaten Garut yang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata, namun belum tergarap optimal karena keterbatasan anggaran dan fokus pembangunan yang lebih terpusat di wilayah utara," kata Bamsoet. 

Lewat pemekaran wilayah dapat memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih merata dan fokus pembangunan yang lebih spesifik sesuai potensi masing-masing daerah.

Bamsoet memaparkan, Jawa Barat menanggung beban administratif yang besar akibat kepadatan penduduk yang tinggi. Kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor telah mengalami overpopulasi, yang berdampak pada kemacetan, polusi, dan penurunan kualitas hidup. 

Pemekaran wilayah diharapkan dapat membantu mengurangi beban ini dengan membentuk provinsi atau kabupaten/kota baru yang lebih kecil dan mudah dikelola.

"Dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang tinggi, pelayanan publik di Jawa Barat seringkali tidak optimal," kata Bamsoet.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya