Berita

Kantor Gubernur Jawa Barat/Ist

Nusantara

Terlalu Padat, Pemekaran Daerah Jabar Sangat Mendesak

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemekaran daerah di Provinsi Jawa Barat sudah sangat mendesak dilakukan.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terpadat di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 50 juta jiwa dan luas wilayahnya mencapai 35.377,76 km persegi. 

Dengan kondisi seperti itu, menjadikan Jawa Barat provinsi dengan wilayah yang cukup luas, namun kepadatan penduduk yang tinggi dan ketimpangan pembangunan antarwilayah menjadi tantangan serius. 


"Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, meskipun hanya terdiri dari 27 kabupaten/kota," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam keterangannya dikutip Minggu 23 Februari 2025.

Sebagai perbandingan, Provinsi Jawa Tengah yang memiliki populasi sebanyak 37 juta jiwa terdiri dari 35 kabupaten/kota, sedangkan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk 41 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menjelaskan, salah satu alasan utama perlunya pemekaran daerah di Jawa Barat adalah ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan. 

Wilayah utara Jawa Barat, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Karawang, telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat berkat industrialisasi dan urbanisasi. 

Sementara itu, wilayah selatan seperti Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis masih tertinggal dalam hal infrastruktur, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

"Contoh nyata adalah Kabupaten Garut yang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata, namun belum tergarap optimal karena keterbatasan anggaran dan fokus pembangunan yang lebih terpusat di wilayah utara," kata Bamsoet. 

Lewat pemekaran wilayah dapat memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih merata dan fokus pembangunan yang lebih spesifik sesuai potensi masing-masing daerah.

Bamsoet memaparkan, Jawa Barat menanggung beban administratif yang besar akibat kepadatan penduduk yang tinggi. Kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor telah mengalami overpopulasi, yang berdampak pada kemacetan, polusi, dan penurunan kualitas hidup. 

Pemekaran wilayah diharapkan dapat membantu mengurangi beban ini dengan membentuk provinsi atau kabupaten/kota baru yang lebih kecil dan mudah dikelola.

"Dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang tinggi, pelayanan publik di Jawa Barat seringkali tidak optimal," kata Bamsoet.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya