Berita

Kantor Gubernur Jawa Barat/Ist

Nusantara

Terlalu Padat, Pemekaran Daerah Jabar Sangat Mendesak

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemekaran daerah di Provinsi Jawa Barat sudah sangat mendesak dilakukan.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terpadat di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 50 juta jiwa dan luas wilayahnya mencapai 35.377,76 km persegi. 

Dengan kondisi seperti itu, menjadikan Jawa Barat provinsi dengan wilayah yang cukup luas, namun kepadatan penduduk yang tinggi dan ketimpangan pembangunan antarwilayah menjadi tantangan serius. 


"Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, meskipun hanya terdiri dari 27 kabupaten/kota," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam keterangannya dikutip Minggu 23 Februari 2025.

Sebagai perbandingan, Provinsi Jawa Tengah yang memiliki populasi sebanyak 37 juta jiwa terdiri dari 35 kabupaten/kota, sedangkan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk 41 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menjelaskan, salah satu alasan utama perlunya pemekaran daerah di Jawa Barat adalah ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan. 

Wilayah utara Jawa Barat, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Karawang, telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat berkat industrialisasi dan urbanisasi. 

Sementara itu, wilayah selatan seperti Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis masih tertinggal dalam hal infrastruktur, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

"Contoh nyata adalah Kabupaten Garut yang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata, namun belum tergarap optimal karena keterbatasan anggaran dan fokus pembangunan yang lebih terpusat di wilayah utara," kata Bamsoet. 

Lewat pemekaran wilayah dapat memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih merata dan fokus pembangunan yang lebih spesifik sesuai potensi masing-masing daerah.

Bamsoet memaparkan, Jawa Barat menanggung beban administratif yang besar akibat kepadatan penduduk yang tinggi. Kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor telah mengalami overpopulasi, yang berdampak pada kemacetan, polusi, dan penurunan kualitas hidup. 

Pemekaran wilayah diharapkan dapat membantu mengurangi beban ini dengan membentuk provinsi atau kabupaten/kota baru yang lebih kecil dan mudah dikelola.

"Dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang tinggi, pelayanan publik di Jawa Barat seringkali tidak optimal," kata Bamsoet.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya