Berita

Kantor Gubernur Jawa Barat/Ist

Nusantara

Terlalu Padat, Pemekaran Daerah Jabar Sangat Mendesak

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemekaran daerah di Provinsi Jawa Barat sudah sangat mendesak dilakukan.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terpadat di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 50 juta jiwa dan luas wilayahnya mencapai 35.377,76 km persegi. 

Dengan kondisi seperti itu, menjadikan Jawa Barat provinsi dengan wilayah yang cukup luas, namun kepadatan penduduk yang tinggi dan ketimpangan pembangunan antarwilayah menjadi tantangan serius. 


"Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, meskipun hanya terdiri dari 27 kabupaten/kota," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam keterangannya dikutip Minggu 23 Februari 2025.

Sebagai perbandingan, Provinsi Jawa Tengah yang memiliki populasi sebanyak 37 juta jiwa terdiri dari 35 kabupaten/kota, sedangkan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk 41 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menjelaskan, salah satu alasan utama perlunya pemekaran daerah di Jawa Barat adalah ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan. 

Wilayah utara Jawa Barat, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Karawang, telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat berkat industrialisasi dan urbanisasi. 

Sementara itu, wilayah selatan seperti Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis masih tertinggal dalam hal infrastruktur, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

"Contoh nyata adalah Kabupaten Garut yang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata, namun belum tergarap optimal karena keterbatasan anggaran dan fokus pembangunan yang lebih terpusat di wilayah utara," kata Bamsoet. 

Lewat pemekaran wilayah dapat memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih merata dan fokus pembangunan yang lebih spesifik sesuai potensi masing-masing daerah.

Bamsoet memaparkan, Jawa Barat menanggung beban administratif yang besar akibat kepadatan penduduk yang tinggi. Kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor telah mengalami overpopulasi, yang berdampak pada kemacetan, polusi, dan penurunan kualitas hidup. 

Pemekaran wilayah diharapkan dapat membantu mengurangi beban ini dengan membentuk provinsi atau kabupaten/kota baru yang lebih kecil dan mudah dikelola.

"Dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang tinggi, pelayanan publik di Jawa Barat seringkali tidak optimal," kata Bamsoet.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya