Berita

Kantor Gubernur Jawa Barat/Ist

Nusantara

Terlalu Padat, Pemekaran Daerah Jabar Sangat Mendesak

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemekaran daerah di Provinsi Jawa Barat sudah sangat mendesak dilakukan.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terpadat di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 50 juta jiwa dan luas wilayahnya mencapai 35.377,76 km persegi. 

Dengan kondisi seperti itu, menjadikan Jawa Barat provinsi dengan wilayah yang cukup luas, namun kepadatan penduduk yang tinggi dan ketimpangan pembangunan antarwilayah menjadi tantangan serius. 


"Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, meskipun hanya terdiri dari 27 kabupaten/kota," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam keterangannya dikutip Minggu 23 Februari 2025.

Sebagai perbandingan, Provinsi Jawa Tengah yang memiliki populasi sebanyak 37 juta jiwa terdiri dari 35 kabupaten/kota, sedangkan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk 41 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menjelaskan, salah satu alasan utama perlunya pemekaran daerah di Jawa Barat adalah ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan. 

Wilayah utara Jawa Barat, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Karawang, telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat berkat industrialisasi dan urbanisasi. 

Sementara itu, wilayah selatan seperti Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis masih tertinggal dalam hal infrastruktur, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

"Contoh nyata adalah Kabupaten Garut yang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata, namun belum tergarap optimal karena keterbatasan anggaran dan fokus pembangunan yang lebih terpusat di wilayah utara," kata Bamsoet. 

Lewat pemekaran wilayah dapat memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih merata dan fokus pembangunan yang lebih spesifik sesuai potensi masing-masing daerah.

Bamsoet memaparkan, Jawa Barat menanggung beban administratif yang besar akibat kepadatan penduduk yang tinggi. Kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor telah mengalami overpopulasi, yang berdampak pada kemacetan, polusi, dan penurunan kualitas hidup. 

Pemekaran wilayah diharapkan dapat membantu mengurangi beban ini dengan membentuk provinsi atau kabupaten/kota baru yang lebih kecil dan mudah dikelola.

"Dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang tinggi, pelayanan publik di Jawa Barat seringkali tidak optimal," kata Bamsoet.



Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya