Berita

Pemerhati politik dan pemerintahan, Risman Rachman/Dok pribadi

Politik

Pengamat: Pernyataan Zulfadhli Tuduhan Serius terhadap Gerindra

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerhati politik dan pemerintahan, Risman Rachman, menilai pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, yang menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh sebagai “permainan” Wakil Gubernur (Wagub) Fadhlullah (Dek Fadh) dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi, sebagai tuduhan serius yang harus disikapi.

“Bahaya sekali jika tuduhan itu diterima sebagai kebenaran oleh masyarakat,” ujar Risman Rachman dalam keterangannya kepada RMOLAceh, di Banda Aceh, Sabtu, 22 Februari 2025.

Menurut Risman, pernyataan Ketua DPR Aceh itu telah jadi perbincangan publik. Pasalnya, pernyataan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPR Aceh yang disiarkan secara live melalui YouTube.

“Otomatis kabar itu akan jadi konsumsi publik, sampai ke Mualem yang sedang orientasi (retret) dan menyebar ke berbagai kepala daerah, dan tidak tertutup kemungkinan ikut diketahui oleh petinggi Gerindra,” imbuhnya.

Bukan tidak mungkin hal ini akan mengganggu hubungan baik yang sudah terjalin puluhan tahun antara Partai Aceh dengan Gerindra dan antara Prabowo-Mualem.

“Jika itu diseriusi efeknya pada pembangunan Aceh, padahal Aceh tidak bisa berjuang sendiri, tidak cukup dengan DPRA, tapi juga butuh DPR RI, juga dukungan Presiden RI,” tuturnya.

Bukan hanya itu, menurut Risman, akan menjadi hal yang tidak elok, jika ada pihak-pihak yang menduga bahwa dinamika yang panas sama seperti sebelumnya, dalam rangka negosiasi Pokok-pokok Pikiran (Pokir).

“Kan, jadi enggak enak dengarnya. Padahal, semua pihak sudah memegang pidato perdana Mualem bahwa dirinya disumpah bukan untuk menyusahkan rakyat, tapi mensejahterakan dan menyenangkan rakyat,” tegasnya.

Risman mengingatkan bahwa sesuai Surat Edaran BKN tahun 2021, surat perintah Gubernur Aceh sudah sesuai. Begitu juga soal paraf, sesuai Pasal 39 huruf (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1/2023. Naskah Dinas yang konsepnya dibuat oleh pejabat yang akan menandatangani Naskah Dinas tersebut tidak memerlukan paraf.

Sebelumnya, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekda Aceh, Alhudri, bermasalah dan tidak sah. Menurut dia, semua itu merupakan permainan Wagub Aceh, Fadhlullah (Dek Fad) dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi.

"Ini semua permainan Wakil Gubernur Fadhlullah Dek Fad dari Partai Gerindra. Ini permainan Ketua Gerindra dan Bendahara Gerindra Irsyadi," kata Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga pada pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Jumat malam, 21 Februari 2025.

Zulfadhli menyebutkan dirinya sudah mengecek kebenaran SK tersebut dan itu bukan produk dari BKA. Ia juga akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikatakan.

"Saya tanggungjawab dengan semua ini. Saya sudah kroscek semua, kop SK ini buka dari BKA, saya bersumpah malam ini kop ini bukan dari BKA. BKA tak pernah memproses SK ini," kata Zulfadhli.

Zulfadhli menegaskan, DPR Aceh akan senantiasa mendukung Mualem-Dek Fadh kalau mengubah SK tersebut dan semua yang dikerjakan berdasarkan kepentingan rakyat. Namun apabila melenceng, pihaknya akan menurunkan mereka.

"Kita dukung Mualem-Dek Fadh kalau dia tidak begini lagi kerjaannya, kalau untuk kerja rakyat, dan hubungan eksekutif dan legislatif harmonis kita akan dukung dia. Kalau tidak kita turunkan dia," tegas Zulfadhli yang juga politikus Partai Aceh ini.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Puluhan Pemred Media di Hambalang, Bahas Isu Terkini

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:20

Pemerintahan Prabowo Tegas Tolak Amnesti Bandar Narkoba

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

Trump Minta Ukraina Kembalikan Dana Bantuan yang Diberikan AS

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

BPI Danantara Himpun Penghematan Buat Investasi di Hilirisasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:11

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:57

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:50

Zulhas Pastikan Stok Pangan Bulan Puasa Aman

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30

Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:08

Warga Taman Rasuna Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:47

Zulhas soal #KaburAjaDulu: Bentuk Kecintaan Terhadap Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:32

Selengkapnya