Berita

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Teguh Santosa/Ist

Politik

Mantan Wakil Rektor UBK: Larangan Retret, Sinyal Ada Negara Partai di Dalam NKRI

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Manuver Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk mengikuti retret yang diselenggarakan pemerintah pusat di Akademi Militer, Magelang, disayangkan banyak kalangan.

Larangan itu dikeluarkan Megawati karena Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis kemarin, 20 Februari 2025. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap dan pelarian kader partai banteng Harun Masiku.

Pengamat politik Teguh Santosa menilai larangan Megawati itu adalah pendidikan politik dan pendidikan hukum yang tidak baik serta bernuansa sabotase dan ajakan pembangkangan terhadap upaya pemerintah membangun kohesivitas pemerintahan.


"Perintah Ibu Mega membuat kesan seolah-olah ada negara di dalam negara, ada negara partai di dalam NKRI. Ini tidak boleh terjadi karena bisa berdampak buruk tidak hanya pada urusan politik dan pemerintahan tapi juga pada urusan pelayanan publik yang menjadi tugas utama pemerintah baik di pusat maupun daerah," ujar mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) ini ketika ditemui redaksi di kegiatan Sarasehan Alumni: Sinergi Unpad Menuju 300 Dunia di Bale Sawala, Unpad, Jatinangor, Sabtu, 22 Februari 2025.

Lebih lanjut alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan Unpad ini mengatakan, sebaiknya Megawati fokus memaksimalkan upaya hukum yang tersedia untuk membantu membuktikan bahwa Hasto yang merupakan kader kesayangannya tidak bersalah dalam kasus yang dituduhkan.

"Sebagai mantan presiden yang ikut mendorong kelahiran KPK, Ibu Mega semestinya mengirimkan pesan yang positif dan konstruktif kepada rakyat dalam upaya menegakkan hukum. Bukan memperkeruh keadaan dengan mengoplos hukum dan politik," ujar Teguh lagi.

Di sisi lain, Teguh mengingatkan kader PDIP yang dilarang Megawati ikut retret kepala daerah bahwa hubungan pemerintah pusat dan daerah bersifat integral, struktural, dan fungsional, serta menciptakan kewenangan yang saling melengkapi dalam konteks melayani rakyat.

Kader setiap partai semestinya menyadari bahwa setelah terpilih sebagai kepala daerah pengabdian terbesar mereka adalah pada rakyat.

"Apalagi kader PDIP pasti tahu tentang kisah Bung Karno yang setelah jadi presiden menyerahkan hidup dan matinya untuk rakyat, bukan untuk partai yang dia dirikan," demikian Teguh.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya