Berita

Walikota Jakarta Selatan Munjirin/Ist

Nusantara

Warga Jakarta Diajak Olah Sampah Sebelum Dibuang ke TPST

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga dan seluruh pegiat lingkungan di Jakarta didorong melakukan pengolahan sampah. Dengan memilah sampah maka sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) akan berkurang. 

Demikian dikatakan Walikota Jakarta Selatan Munjirin dalam diskusi publik "Hari Peduli Sampah Nasional" yang digelar Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari 2025.

"Kami Pemerintah Kota (Jakarta Selatan) mengajak kepada seluruh pegiat lingkungan dan warga masyarakat tanpa terkecuali, untuk melakukan pengolahan sampah yang dihasilkannya melalui proses pemilahan sampah," kata Munjirin dikutip Sabtu 22 Februari 2025.


Munjirin juga mengajak seluruh pegiat lingkungan agar lebih intensif memberikan sosialisasi kepada warga terkait pengolahan sampah untuk mengurangi sampah.

Pengolahan sampah, kata Munjirin, dapat dilakukan dengan berbagai cara. 

"Di antaranya melalui Bidang Pengelolaan Sampah RW (BPS), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), bank sampah, komposting dan juga maggot," kata Munjirin.

Sementara itu, data yang dihimpun menyebutkan, jumlah sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton per hari.

Sampah yang dihasilkan di Jakarta berasal dari berbagai sumber, yaitu kawasan permukiman yang menyumbang 60 persen dari total sampah dan sisanya 29 persen dari dunia usaha dan industri.

Adapun program percontohan juga akan diterapkan di sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka). Program ini menekankan kewajiban pemilahan sampah dan retribusi bagi pelaku usaha agar pengelolaan limbah lebih terkendali.

Diskusi publik menghadirkan pembicara mantan Tim Transisi Pramono-Rano, Chico Hakim, Pendiri Jakarta Barometer Jim Lomen Sihombing, Tokoh Betawi Biem Benyamin, Kasie Pengawasan dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan Kamil Salim, dan Tokoh Muda NU Gus Toto.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya