Berita

Band punk Sukatani/Ist

Presisi

Divisi Propam Periksa 4 Polisi Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merespons cepat viralnya lagu berjudul  “Bayar Bayar Bayar” yang berbuntut permintaan maaf dari dua personel band punk Sukatani.

"Halo dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu "Bayar Bayar Bayar", kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun," kata akun X @Divpropam pada Jumat 21 Februari 2025.

Divisi Propam Polri menegaskan bahwa mereka terbuka dengan kritik yang membangun.


Divisi Propam Polri juga menyebutkan telah memeriksa empat anggota Polda Jawa Tengah terkait video klarifikasi band punk Sukatani yang lagunya viral di media sosial. 

“Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulisnya.

Selain itu, perlu ditegaskan bahwa Divisi Propam Polri  menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani.

"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, dua personel band Sukatani, Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel meminta maaf secara resmi kepada Kapolri atas lagu “Bayar Bayar Bayar” yang menyentil polisi.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan," kata Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya