Berita

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara Sub Jakarta menggelar demo di depan Kantor DPP Golkar, Jakarta/Ist

Politik

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar didesak segera membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan DPRD Binjai.

Desakan tersebut disampaikan elemen massa dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara Sub Jakarta karena menilai pengangkatan pimpinan DPRD Binjai menyalahi aturan organisasi.

"Kami melihat calon Ketua DPRD Binjai sekarang diduga melanggar PO (peraturan organisasi) karena cuma tamat SMA, padahal harusnya tamatan sarjana," kata koordinator massa, Yudhi W Pranata dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Februari 2025.


Dalam menyuarakan aspirasinya, massa juga sempat menggelar demo di depan Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis kemarin, 20 Februari 2025.

Mereka turut membentangkan spanduk berisi tulisan panjang, yakni "Lapor Pak Bahlil, segera evaluasi SK pengangkatan Ketua DPRD Kota Binjai, Sumut karena tidak sesuai mekanisme, kami hadir di sini untuk menyampaikan hal yang benar".

Yudhi lantas menyinggung Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar Bab II tentang Kriteria Pasal 2 yang menyebutkan bahwa unsur pengurus harian dewan pimpinan Golkar pernah menjadi anggota DPR, minimal di tingkatannya, dan berpendidikan minimal S1.

DPP Golkar sudah mengeluarkan putusan menunjuk Mahyadi SP sebagai Ketua DPRD Binjai definitif. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat No: B-442/DPP/GOLKAR/XI/2024 bertanda tangan Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada 22 November 2024.

Namun demikian, DPP kembali mengeluarkan surat No B.52.5/DPP/Golkar/2025 perihal perubahan penetapan pimpinan DPRD Binjai pada 22 Januari 2025 berisi pembatalan SK pertama dan menetapkan Kristiana Gusuartini Br Surbakti sebagai pimpinan DPRD Kota Binjai.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat No: B-548/DPP/Golkar/II/2025 pada 10 Februari 2025 bertanda tangan Waketum Golkar, Kahar Muzakir dan Sekjen, Muhammad Sarmuji.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya