Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonom CORE Ingatkan Risiko Parkir 100 Persen Devisa Hasil Ekspor bagi Sektor Usaha

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 15:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan penempatan seluruh Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri selama satu tahun harus diterapkan dengan seimbang agar tidak merugikan pelaku usaha. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini menilai bahwa meskipun kebijakan ini dapat memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar Rupiah, namun dampaknya terhadap dunia usaha perlu menjadi perhatian.

“Kalau bagi pemerintah tentu akan sangat positif, karena kalau berhasil cadangan devisa akan naik dan akan menahan nilai tukar Rupiah. Tapi bagi pelaku usaha ini tidak mudah karena pelaku usaha perlu menjaga cash flow,” ujar Hendri kepada RMOL, Jumat 21 Februari 2025.


Hendri menilai bahwa saat ini cadangan devisa Indonesia sudah cukup kuat, yakni lebih dari enam bulan kebutuhan impor. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan yang justru menjadi disinsentif bagi sektor bisnis.

“Justru yg diperlukan adalah kebijakan-kebijakan yang mendorong sektor riil,” tegas Hendri.

Dalam aturan baru yang berlaku mulai 1 Maret 2025 itu, pemerintah telah mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor dari sektor sumber daya alam (SDA) untuk disimpan 100 persen di dalam negeri selama satu tahun. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan devisa negara, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menambah devisa ekspor dengan potensi lebih dari 100 miliar Dolar AS jika diterapkan secara penuh dalam satu tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya