Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonom CORE Ingatkan Risiko Parkir 100 Persen Devisa Hasil Ekspor bagi Sektor Usaha

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 15:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan penempatan seluruh Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri selama satu tahun harus diterapkan dengan seimbang agar tidak merugikan pelaku usaha. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini menilai bahwa meskipun kebijakan ini dapat memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar Rupiah, namun dampaknya terhadap dunia usaha perlu menjadi perhatian.

“Kalau bagi pemerintah tentu akan sangat positif, karena kalau berhasil cadangan devisa akan naik dan akan menahan nilai tukar Rupiah. Tapi bagi pelaku usaha ini tidak mudah karena pelaku usaha perlu menjaga cash flow,” ujar Hendri kepada RMOL, Jumat 21 Februari 2025.


Hendri menilai bahwa saat ini cadangan devisa Indonesia sudah cukup kuat, yakni lebih dari enam bulan kebutuhan impor. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan yang justru menjadi disinsentif bagi sektor bisnis.

“Justru yg diperlukan adalah kebijakan-kebijakan yang mendorong sektor riil,” tegas Hendri.

Dalam aturan baru yang berlaku mulai 1 Maret 2025 itu, pemerintah telah mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor dari sektor sumber daya alam (SDA) untuk disimpan 100 persen di dalam negeri selama satu tahun. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan devisa negara, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menambah devisa ekspor dengan potensi lebih dari 100 miliar Dolar AS jika diterapkan secara penuh dalam satu tahun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya