Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonom CORE Ingatkan Risiko Parkir 100 Persen Devisa Hasil Ekspor bagi Sektor Usaha

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 15:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan penempatan seluruh Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri selama satu tahun harus diterapkan dengan seimbang agar tidak merugikan pelaku usaha. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini menilai bahwa meskipun kebijakan ini dapat memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar Rupiah, namun dampaknya terhadap dunia usaha perlu menjadi perhatian.

“Kalau bagi pemerintah tentu akan sangat positif, karena kalau berhasil cadangan devisa akan naik dan akan menahan nilai tukar Rupiah. Tapi bagi pelaku usaha ini tidak mudah karena pelaku usaha perlu menjaga cash flow,” ujar Hendri kepada RMOL, Jumat 21 Februari 2025.


Hendri menilai bahwa saat ini cadangan devisa Indonesia sudah cukup kuat, yakni lebih dari enam bulan kebutuhan impor. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan yang justru menjadi disinsentif bagi sektor bisnis.

“Justru yg diperlukan adalah kebijakan-kebijakan yang mendorong sektor riil,” tegas Hendri.

Dalam aturan baru yang berlaku mulai 1 Maret 2025 itu, pemerintah telah mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor dari sektor sumber daya alam (SDA) untuk disimpan 100 persen di dalam negeri selama satu tahun. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan devisa negara, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menambah devisa ekspor dengan potensi lebih dari 100 miliar Dolar AS jika diterapkan secara penuh dalam satu tahun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya