Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonom CORE Ingatkan Risiko Parkir 100 Persen Devisa Hasil Ekspor bagi Sektor Usaha

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 15:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan penempatan seluruh Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri selama satu tahun harus diterapkan dengan seimbang agar tidak merugikan pelaku usaha. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini menilai bahwa meskipun kebijakan ini dapat memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar Rupiah, namun dampaknya terhadap dunia usaha perlu menjadi perhatian.

“Kalau bagi pemerintah tentu akan sangat positif, karena kalau berhasil cadangan devisa akan naik dan akan menahan nilai tukar Rupiah. Tapi bagi pelaku usaha ini tidak mudah karena pelaku usaha perlu menjaga cash flow,” ujar Hendri kepada RMOL, Jumat 21 Februari 2025.


Hendri menilai bahwa saat ini cadangan devisa Indonesia sudah cukup kuat, yakni lebih dari enam bulan kebutuhan impor. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan yang justru menjadi disinsentif bagi sektor bisnis.

“Justru yg diperlukan adalah kebijakan-kebijakan yang mendorong sektor riil,” tegas Hendri.

Dalam aturan baru yang berlaku mulai 1 Maret 2025 itu, pemerintah telah mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor dari sektor sumber daya alam (SDA) untuk disimpan 100 persen di dalam negeri selama satu tahun. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan devisa negara, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menambah devisa ekspor dengan potensi lebih dari 100 miliar Dolar AS jika diterapkan secara penuh dalam satu tahun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya