Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Dunia

Berani Lawan Pemerintah Brasil, X Kena Denda Rp22 Miliar

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil memerintahkan platform media sosial X untuk segera membayar denda sebesar 8,1 juta Real Brasil (sekitar Rp22,152 miliar) karena tidak mematuhi perintah pengadilan. 

Dikutip dari Associated Press, Jumat 21 Februari 2025, keputusan hakim Alexandre de Moraes tersebut berasal dari proses hukum tahun lalu.

Kasus bermula pada Juli 2024, ketika De Moraes memerintahkan X dan Meta untuk memblokir akun yang dikaitkan dengan Allan dos Santos, seorang sekutu mantan Presiden Jair Bolsonaro yang dituduh menyebarkan informasi palsu, serta menyediakan data pendaftaran terkait. 


X mengklaim telah memblokir akun tersebut tetapi tidak dapat memberikan informasi yang diminta, dengan alasan bahwa mereka tidak mengumpulkan data tersebut dan pengguna tidak memiliki "titik koneksi teknis dengan Brasil". 

De Moraes menolak argumen ini dan pada awal Agustus 2024 memberlakukan denda harian sebesar 100.000 Real Brasil bagi platform yang gagal menyediakan data tersebut. Pada Oktober 2024, total denda yang belum dibayarkan mencapai 8,1 juta Real Brasil. 

Dalam keputusan terbaru, De Moraes memerintahkan pembayaran penuh segera. Namun, tidak jelas apakah X akhirnya menyediakan data pendaftaran yang diminta. 

Sebelumnya, pada tahun 2024, De Moraes memerintahkan penutupan sementara X di seluruh Brasil setelah perusahaan tersebut mengumumkan akan menarik semua stafnya dari negara tersebut, dengan alasan ancaman penangkapan terhadap perwakilan hukumnya. 

Platform milik miliarder Elon Musk tersebut kemudian diaktifkan kembali sebulan kemudian setelah mematuhi perintah untuk memblokir akun tertentu, menunjuk perwakilan hukum resmi, dan membayar denda yang dikenakan karena ketidakpatuhan sebelumnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya