Berita

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono/Net

Politik

Tunda Keberangkatan Retret, Kepala Daerah PDIP Jawa Barat Menunggu Instruksi Lanjutan Megawati

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah kepala daerah yang merupakan kader PDIP di Jawa Barat masih menunggu instruksi lanjutan dari Ketua Umu PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penundaan keberangkatan retret kepala daerah ke Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Para kepala daerah yang dimaksud antara lain Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Walikota Bekasi Tri Adhyanto, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.

Dalam sebuah video yang diterima redaksi, mereka dikumpulkan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono di satu tempat yang tidak disebutkan.


“Beliau-beliau ini sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari ibu ketua umum Megawati Soekarnoputri karena kemarin Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat instruksi untuk mereka tidak hadir dulu ke Magelang sambil menunggu instruksi berikutnya,” kata Ono, Jumat 21 Februari 2025.

Ono menjelaskan bahwa PDIP kini tengah melakukan kajian hukum secara komprehensif terkait retret kepala daerah. Selain itu, manfaat dari pelaksanaan Retret pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga tengah dikaji.

“Dan juga bagaimana mereka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang semata-mata untuk bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat memberikan pengabdian yang maksimal kepada rakyat,” demikian Ono.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi harian mendesak kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP di seluruh Indonesia menunda mengikuti retret yang akan digelar di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi itu diterbitkan menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun, instruksi itu berkaitan dengan kegiatan retret yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang.

Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, Megawati meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” tegas Megawati dalam instruksinya, dikutip Kamis, 20 Februari 2025.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya