Berita

Pesera seminar berjudul 'Implementasi Asas Dominus Litis pada perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik & Hukum, di UIN Syech M Djamil Djambek, Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis, 20 Februari 2025/Ist

Nusantara

Sarat Abuse of Power, Mahasiswa Sumbar Tolak Asas Dominus Litis

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Asas Dominus Litis berpeluang dipakai untuk melegalkan suatu kepentingan sesaat.

Pembahasan itu menjadi tema seminar yang dihadiri Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) dengan judul 'Implementasi Asas Dominus Litis pada perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik & Hukum’, di UIN Syech M Djamil Djambek, Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Saya pikir sistem peradilan hukum pidana kita yang sudah ada ini sudah sangat tepat tanpa harus diubah-ubah, karena unsur kepentingan meskipun kita tidak tahu sepenuhnya apa yang ada dibalik wacana dominus litis ini, yang paling penting dari semuanya adalah kita harus memberikan perhatian khusus kepada krisis SDM kita dalam sistem peradilan ini agar hukum kita bisa kuat," kata Warek 3 UIN SMDD Bukittinggi, Edi Rosman dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.


Melengkapi pernyataan Edi, Dekan FH UMSB, Wendra Yunaldi juga menyoroti tentang traumatik ketika kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga tanpa ada pengawasan yang tepat.

“Hal ini menimbulkan traumatik ketika memberikan kewenangan penuh pada suatu lembaga karena tidak ada yang mengawasi, maka asas dominus litis ini harus dipikirkan kembali mateng-mateng karena meskipun di beberapa negara berlaku tetapi di Indonesia itu kondisinya berbeda dan tidak cocok diterapkan," jelas Wendra.

Ia sangat mengkhawatirkan asas ini menimbulkan abuse of power.

"Orang baik yang tidak punya jaringan kekuasaan akan masuk penjara, tetapi orang jahat yang berjejaring dengan kekuasaan akan melenggang bebas. makanya kita harus berpikir ulang terkait dominus litis karena saya sendiri tidak percaya jikalau kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga," pungkas Wendra.

Sejalan dengan itu, dua pemateri lainnya yaitu Maiza Elvira (Praktisi Hukum) dan Ahmad Zaki (Formatur Ketum HMI Bukittinggi) menurutkan hal yang sama tentang bahaya kekuasaan penuh yang diberikan kepada lembaga karena akan menimbulkan abuse of power.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya