Berita

Pesera seminar berjudul 'Implementasi Asas Dominus Litis pada perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik & Hukum, di UIN Syech M Djamil Djambek, Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis, 20 Februari 2025/Ist

Nusantara

Sarat Abuse of Power, Mahasiswa Sumbar Tolak Asas Dominus Litis

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Asas Dominus Litis berpeluang dipakai untuk melegalkan suatu kepentingan sesaat.

Pembahasan itu menjadi tema seminar yang dihadiri Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) dengan judul 'Implementasi Asas Dominus Litis pada perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik & Hukum’, di UIN Syech M Djamil Djambek, Bukittinggi, Sumatera Barat pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Saya pikir sistem peradilan hukum pidana kita yang sudah ada ini sudah sangat tepat tanpa harus diubah-ubah, karena unsur kepentingan meskipun kita tidak tahu sepenuhnya apa yang ada dibalik wacana dominus litis ini, yang paling penting dari semuanya adalah kita harus memberikan perhatian khusus kepada krisis SDM kita dalam sistem peradilan ini agar hukum kita bisa kuat," kata Warek 3 UIN SMDD Bukittinggi, Edi Rosman dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.


Melengkapi pernyataan Edi, Dekan FH UMSB, Wendra Yunaldi juga menyoroti tentang traumatik ketika kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga tanpa ada pengawasan yang tepat.

“Hal ini menimbulkan traumatik ketika memberikan kewenangan penuh pada suatu lembaga karena tidak ada yang mengawasi, maka asas dominus litis ini harus dipikirkan kembali mateng-mateng karena meskipun di beberapa negara berlaku tetapi di Indonesia itu kondisinya berbeda dan tidak cocok diterapkan," jelas Wendra.

Ia sangat mengkhawatirkan asas ini menimbulkan abuse of power.

"Orang baik yang tidak punya jaringan kekuasaan akan masuk penjara, tetapi orang jahat yang berjejaring dengan kekuasaan akan melenggang bebas. makanya kita harus berpikir ulang terkait dominus litis karena saya sendiri tidak percaya jikalau kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga," pungkas Wendra.

Sejalan dengan itu, dua pemateri lainnya yaitu Maiza Elvira (Praktisi Hukum) dan Ahmad Zaki (Formatur Ketum HMI Bukittinggi) menurutkan hal yang sama tentang bahaya kekuasaan penuh yang diberikan kepada lembaga karena akan menimbulkan abuse of power.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya